Logo
CRIME WATCH.ID

PERTAMINA ANCAM PUTUS MITRA NAKAL! BARESKRIM SIKAT 672 TERSANGKA MAFIA BBM & LPG, NEGARA RUGI Rp1,26 TRILIUN

4093 views
Rabu, 08 April 2026 - 09:57 WIB {RAMBE}
PERTAMINA ANCAM PUTUS MITRA NAKAL! BARESKRIM SIKAT 672 TERSANGKA MAFIA BBM & LPG, NEGARA RUGI Rp1,26 TRILIUN

PERTAMINA ANCAM PUTUS MITRA NAKAL! BARESKRIM SIKAT 672 TERSANGKA MAFIA BBM & LPG, NEGARA RUGI Rp1,26 TRILIUN. (Foto: {RAMBE})


Jakarta — Langkah tegas aparat kembali ditunjukkan. Bareskrim Polri membongkar ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di seluruh Indonesia. Dalam operasi besar sepanjang 2025 hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 755 TKP dan menetapkan 672 tersangka, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi yang bermain curang demi keuntungan pribadi.


Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak akan mentolerir praktik ilegal tersebut. Direktur Pemasaran Retail, Eko Ricky Susanto, menegaskan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti menyimpang.

“Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara Pertamina dan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Puspom TNI, dalam membongkar praktik mafia energi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.


Tak hanya represif, pengawasan juga diperketat. Pertamina mengklaim terus melakukan monitoring terhadap mitra penyalur untuk mencegah kebocoran distribusi. Upaya ini penting, mengingat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Dalam momentum ini, Polri kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di sektor energi. Penegakan hukum yang masif ini juga menjadi pesan keras: tidak ada ruang bagi mafia subsidi di Indonesia.


Masyarakat pun diajak ikut berperan aktif. Pertamina membuka kanal pengaduan melalui call center 135, serta mengimbau publik untuk menggunakan BBM dan LPG subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi pasokan energi.

Dengan kolaborasi kuat antara aparat dan BUMN energi, diharapkan distribusi subsidi semakin tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kini, pertanyaannya: apakah langkah tegas ini cukup untuk benar-benar memutus rantai mafia BBM dan LPG di Indonesia?


{RAMBE}



BERITA TERKAIT