Polda Metro Jaya Pakai Scientific Crime Investigation Usut Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya Pakai Scientific Crime Investigation Usut Kematian Sutrimo. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
PEMBUKTIAN TRANSPARAN POLRI! : Respon Cepat Atas Dukungan Panja Komisi III DPR RI!
JAKARTA – Komitmen profesionalisme dan transparansi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menjadi sorotan utama publik. Langkah cepat, terukur, dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) yang diterapkan jajaran kepolisian dalam mengusut misteri kematian Sutrimo mendapat apresiasi sekaligus dukungan penuh dari Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI.
Meninggalnya almarhum yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) lalu, terus didalami penyidik kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya secara jujur, akuntabel, dan berkeadilan.
Dukungan Kuat Panja Komisi III DPR RI: Dorong Transparansi & Scientific Crime Investigation
Langkah sigap jajaran Polda Metro Jaya mendapat apresiasi positif dari para wakil rakyat di Senayan. Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menegaskan pentingnya penanganan yang cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menepis rumor liar di tengah masyarakat.
"Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu! Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif berbasis bukti ilmiah," tegas Teuku Ibrahim.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI lainnya, Hasbiallah Ilyas, memberikan dukungan moral penuh terhadap kinerja Polri dalam menerapkan investigasi ilmiah mutakhir.
"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melihat indikasi awal medis dan latar belakang almarhum sebagai penjaga/Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini melalui scientific crime investigation," ujar Hasbiallah Ilyas.
Olah TKP Cermat & Temuan di Lapangan: Pengungkapan Detail oleh Penyidik
Penyidikan independen yang dilancarkan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dilakukan dengan kehati-hatian ekstra tinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) maraton telah digelar sejak peristiwa dilaporkan .
Fakta Penyidikan Taktis Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru:
----------------------------------------------------------------------------------
• Lokasi Penemuan : Halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
• Kondisi TKP : Klinik Morden Tampak Sudah Lama Tidak Beroperasi (PintuTerkunci).
• Barang Bukti TKP: 1 Unit Sepeda Motor & 3 Lampu Halaman Menyala Diamankan
• Rujukan Medis : RS Muhammadiyah Taman Puring (Tiba Dalam Kondisi Meninggal)
• Uji Forensik : Otopsi & Uji Laboratorium Forensik Murni Pendalaman Cepat Penyidik.
• Saksi Diperiksa : Pihak Keluarga, Driver Ambulans, Saksi TKP, & Petugas RS.
----------------------------------------------------------------------------------
Meskipun klinik tempat ditemukannya almarhum terlihat tidak aktif dengan gerbang terkunci rapat, kejelian penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang terparkir di lokasi serta tiga lampu halaman yang masih dalam kondisi menyala .
Di samping itu, penyidik juga mendalami temuan indikasi medis awal—termasuk keluarnya busa dari hidung dan mulut almarhum saat ditemukan—melalui uji laboratorium forensik dan pemeriksaan rekam medis komprehensif guna memastikan apakah terdapat faktor toksikologi/keracunan atau indikasi medis lainnya.
Polda Metro Jaya Minta Publik Sabar Menunggu Hasil Resmi Labfor
Mengantisipasi derasnya spekulasi publik yang mengaitkan kematian almarhum dengan dinamika perkara hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Penyidik bekerja secara hati-hati agar memperoleh fakta hukum secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi liar sebelum rilis resmi diterbitkan," imbau Kombes Pol Budi Hermanto.
Melalui dukungan solid Panja Komisi III DPR RI dan kerja keras tim scientific crime investigation Polda Metro Jaya, kepolisian optimis dapat segera membuka tabir kematian Sutrimo secara terang benderang demi terwujudnya keadilan yang sejati!
{RAMBE}