Polda Metro Jaya & Polres Jaksel Bergerak Cepat Penyelidikan Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya & Polres Jaksel Bergerak Cepat Penyelidikan Kematian Sutrimo. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru: Polisi Imbau Publik Tak Berspekulasi Sebelum Rilis Resmi.
USUT TUNTAS & TRANSPARAN! : Periksa Saksi, Rekam Medis, Hingga Jejak Ambulans!
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan bergerak masif dan profesional dalam mengusut tuntas penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Langkah sigap dan kehati-hatian tinggi yang ditunjukkan oleh jajaran jurnalisme penegakan hukum ini dilakukan demi menyajikan fakta terang benderang berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) serta mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Kronologi Penemuan: Ditemukan di Klinik Mordent hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan bahwa informasi awal penanganan perkara ini bermula ketika korban ditemukan tergeletak di area halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fakta Langkah Penyelidikan Kepolisian Kasus Kematian Sutrimo (Juli 2026):
----------------------------------------------------------------------------------
• Tim Penyidik Utama : Ditreskrimum Polda Metro Jaya & Satreskrim Polres Jaksel.
• Juru Bicara : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
• Lokasi Awal : Halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Rujukan Medis : RS Muhammadiyah Taman Puring (Tiba Dalam Keadaan Meninggal).
• Objek Penyelidikan : Klarifikasi Saksi (Keluarga, Driver Ambulans, Petugas RS),
Rekam Medis Korban, & Riwayat Pemesanan Ambulans.
----------------------------------------------------------------------------------
Petugas dan warga setempat yang mendapati korban langsung mengambil tindakan cepat dengan memanggil ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, sesampainya di fasilitas medis, pihak rumah sakit menyatakan bahwa almarhum Sutrimo tiba dalam keadaan death on arrival (sudah meninggal dunia).
Penyelidikan Profesional Ditreskrimum: Periksa Saksi hingga Jejak Digital Pemesanan Ambulans
Menanggapi peristiwa tersebut, tim gabungan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan merapat ke lapangan untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa klarifikasi maraton tengah dilakukan terhadap sejumlah saksi kunci, mulai dari pihak keluarga korban, pengemudi ambulans yang membawa almarhum, hingga petugas medis rumah sakit. Tak hanya itu, penyidik juga membedah rekam medis serta riwayat pemesanan transportasi medis tersebut.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).
Polri Imbau Warga Bijak: Jangan Terpancing Isu & Spekulasi Liar
Mengenai dinamika kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa almarhum merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pengumpulan bukti objektif sebelum menyimpulkan status maupun latar belakang almarhum.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar menanti rilis resmi serta tidak ikut menyebarkan asumsi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kehadiran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lapangan menjadi garansi utama bahwa penanganan perkara ini berjalan terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
{RAMBE}