Logo
CRIME WATCH.ID

Polda Metro Jaya Periksa Awkarin dan Seret Belasan "Influencer" di Skandal Umrah Hanania

2849 views
Rabu, 01 Juli 2026 - 13:45 WIB {RAMBE}
Polda Metro Jaya Periksa Awkarin dan Seret Belasan "Influencer" di Skandal Umrah Hanania

Polda Metro Jaya Periksa Awkarin dan Seret Belasan "Influencer" di Skandal Umrah Hanania. (Foto: {RAMBE})

Gambar ilustrasi


Polda Metro Jaya! Blokir 5 Rekening Hanania Group dan Gandeng PPATK Buru Aset Penipuan Umrah

 

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, 

Kompol Andaru Rahutomo


Gepokan Uang Saku Disita!

JAKARTA — Gurita kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Hanania Group yang menelan korban ribuan jemaah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya bergerak super progresif dengan menyisir aliran dana haram korporasi tersebut, termasuk menguliti fasilitas mewah dan "uang saku" yang mengalir ke kantong belasan pemengaruh (influencer) top tanah air.

Langkah taktis dan persuasif yang diterapkan penyidik kepolisian terbukti jitu. Hingga hari ini, korps berseragam cokelat tersebut berhasil menghimpun dan menyita total uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan secara sukarela oleh para pesohor media sosial tersebut demi memperkuat bukti hukum.


Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan, Serahkan Sukarela Uang dari Hanania

Nama selebritas internet papan atas, Karin Novilda atau yang lebih akrab disapa Awkarin (KN), menjadi figur terbaru yang dipanggil ke markas kepolisian. Berdasarkan keterangan resmi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Awkarin telah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (29/6) dari pukul 16.30 WIB hingga menjelang malam pukul 19.45 WIB.

Di hadapan tim penyidik, sang influencer tidak berkutik saat dihujani puluhan pertanyaan krusial guna mengupas tuntas skema promotor yang dilakukan biro travel bermasalah ini.

"Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan. KN dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik," ungkap Kompol Andaru Rahutomo di Jakarta.

Menunjukkan sikap yang kooperatif terhadap proses hukum di kepolisian, usai diperiksa Awkarin langsung menyerahkan uang saku senilai Rp10 juta yang ia terima dari manajemen Hanania Travel. Uang tersebut kini resmi disita Polda Metro Jaya sebagai barang bukti kejahatan perbankan dan penipuan korporasi tersebut.


Kejar Aliran Dana: 124 Saksi Diperiksa, Kepolisian Bidik Pasal TPPU

Skala penipuan Hanania Travel ini tergolong raksasa. Demi memberikan keadilan hukum bagi masyarakat kecil yang gagal berangkat ke tanah suci, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 124 orang saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa bukan main-main, meliputi ratusan korban, karyawan internal travel, pihak vendor, belasan influencer, hingga satu kuasa hukum yang secara resmi mewakili 1.430 orang jemaah yang menjadi korban.

Tidak berhenti pada pasal penipuan biasa, penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya mengambil langkah agresif dengan membidik pihak manajemen menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi mencurigai adanya upaya pencucian uang untuk menyembunyikan hasil penipuan massal ini.


Blokir Rekening Raksasa dan Gandeng PPATK

Sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi hak finansial para jemaah, penyidik langsung mengambil tindakan hukum preventif yang mematikan urat nadi keuangan para pelaku. Polisi resmi melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama PT Hanania Group, serta dua rekening pribadi milik petinggi perusahaan yang diduga kuat menampung aliran dana terlarang.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa mereka telah berkoordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama strategis ini dilakukan untuk melacak (tracing asset) ke mana saja uang miliaran rupiah milik jemaah dilarikan, termasuk potensi aset-aset mewah yang dibeli dari hasil penipuan.

Melalui penanganan yang cepat, terstruktur, dan tanpa pandang bulu ini, Polda Metro Jaya membuktikan kepada publik bahwa hukum tetap tegak berdiri untuk membela hak-hak masyarakat yang terzalimi oleh mafia berkedok biro umrah.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT