Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Ini Alasannya.
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Ini Alasannya.. (Foto: Admin)
Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap Figha Lesmana (FL), tersangka kasus dugaan penghasutan berkaitan aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Keputusan ini diambil pada Jumat, 3 Oktober 2025, setelah melalui kajian hukum yang mempertimbangkan beberapa aspek penting.
Alasan Penangguhan: Kemanusiaan & Kebutuhan Penyidikan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan terhadap Figha didasarkan pada dua pertimbangan utama:
- Aspek kemanusiaan — mengingat Figha berstatus sebagai ibu dari anak balita, dengan tanggung jawab pengasuhan yang tidak bisa diabaikan.
- Aspek penyidikan — penyidik menilai bahwa seluruh keterangan yang dibutuhkan telah diperoleh, dan selama proses pemeriksaan Figha bersikap kooperatif serta mematuhi prosedur hukum.
Keputusan ini dinilai sebagai manifestasi dari pendekatan kepolisian yang berusaha menjalankan hukum dengan humanis, profesional, dan berkeadilan.
Tanggapan Figha dan Komitmen Hukum
Usai penangguhan penahanan, Figha Lesmana menyatakan permintaan maaf atas unggahan kontennya yang dinilai bermasalah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena diberi kesempatan bertemu anaknya. Figha menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Konteks Kasus dan Status Tersangka Lainnya
Figha menjadi salah satu dari beberapa tersangka yang ditahan terkait dugaan penghasutan melalui media sosial menjelang aksi demonstrasi. Dalam kasus ini, tindakan yang dituduhkan padanya antara lain mengajak pelajar untuk turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa.
Penangguhan penahanan Figha terjadi setelah ia ditahan bersama aktivis lain seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar — namun hingga kini belum ada konfirmasi bahwa penangguhan memberikan efek sama untuk mereka.
Implikasi & Catatan Penting
- Penangguhan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam kasus sosial-politik tetap harus memperhatikan unsur kemanusiaan, terutama bila tersangka memiliki tanggungan keluarga yang membutuhkan perlindungan khusus (anak balita).
- Meskipun ditangguhkan, status hukum tersangka Figha tetap berlaku. Ia harus memenuhi kewajiban dan batasan yang ditetapkan penyidik selama masa penangguhan.
- Publik akan memperhatikan konsistensi penerapan asas keadilan dan transparansi dalam seluruh tahap penyidikan dan persidangan..