Logo
CRIME WATCH.ID

Polisi Tegaskan Lencana Bukan Identitas Resmi: Klarifikasi Penting di Balik Kasus 75 Ribu Ekstasi di Tol Lampung

2614 views
Jumat, 21 November 2025 - 14:21 WIB Rambe
Polisi Tegaskan Lencana Bukan Identitas Resmi: Klarifikasi Penting di Balik Kasus 75 Ribu Ekstasi di Tol Lampung

Polisi Tegaskan Lencana Bukan Identitas Resmi: Klarifikasi Penting di Balik Kasus 75 Ribu Ekstasi di Tol Lampung. (Foto: Rambe)


Lampung — Kepolisian Daerah Lampung memastikan bahwa lencana bergambar logo Polri yang ditemukan dalam mobil Nissan X-Trail pembawa 75.085 butir ekstasi bukan atribut dinas resmi, melainkan gimmick atau gantungan hiasan yang banyak dijual bebas di pasaran.

Penegasan ini disampaikan untuk menghindari spekulasi liar yang mengaitkan kasus jaringan narkoba besar ini dengan institusi Polri.


Penjelasan Resmi Polri: Atribut Tidak Sah & Tidak Berhubungan dengan Anggota

Penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung mengonfirmasi bahwa:

  • Lencana yang ditemukan bukan tanda identitas anggota Polri,
  • Tidak memiliki nomor registrasi,
  • Tidak sesuai bahan, ukuran, dan standar resmi atribut kepolisian,
  • Dan dipastikan bukan milik anggota aktif.

“Benda itu hanyalah gantungan, bukan atribut kedinasan. Banyak dijual bebas dan sering dipakai pelaku kriminal untuk menghindari pemeriksaan. Kami pastikan ini bukan milik anggota Polri,” tegas penyidik.

Dengan klarifikasi ini, Polri menegaskan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan personel dalam kasus narkoba berskala besar tersebut.


Kronologi Kasus: Kecelakaan Misterius Ungkap Pengiriman Narkoba

Mobil yang membawa lebih dari 75 ribu ekstasi mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Saat petugas mendatangi lokasi, pengemudi telah melarikan diri.

Polisi menemukan:

  • 6 tas besar berisi paket ekstasi,
  • Ratusan bungkus pil tercecer hingga ke bawah jembatan,
  • Alat hisap,
  • Dan gantungan lencana menyerupai Polri yang kemudian diklarifikasi bukan atribut asli.

Polri segera melakukan olah TKP, penyisiran lokasi, dan analisis forensik terhadap barang bukti.


Polri Bertindak Cepat: Buru Pelaku & Petakan Jaringannya

Direktorat Narkoba Polda Lampung bergerak cepat dengan:

  • mengamankan seluruh barang bukti,
  • melacak identitas pengemudi melalui sidik jari dan data kendaraan,
  • memeriksa rekaman CCTV tol dan pintu masuk gerbang,
  • serta melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memetakan jaringan pemasok.

“Ini barang dalam jumlah besar, pasti masuk jaringan terstruktur. Kami pastikan proses pengejaran tidak berhenti sampai pelaku utama tertangkap,” ujar penyidik.


Polri Serius Berantas Narkoba & Lawan Propaganda yang Merusak Citra Institusi

Polri mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing narasi yang mengaitkan benda hiasan tersebut dengan institusi kepolisian.

“Ini adalah modus lama pelaku kriminal: memakai atribut palsu untuk mengelabui petugas atau memberi kesan seolah-olah ada ‘backing’. Kami tidak kompromi terhadap hal seperti itu.”

Polri juga meminta publik fokus pada fakta utama:

  • Barang bukti 75.085 ekstasi berhasil diamankan,
  • Satu jaringan narkoba besar sedang diburu,
  • Tidak ada keterlibatan personel Polri,
  • Kasus akan dibuka setransparan mungkin.


Kesimpulan: Kasus Besar, Penanganan Cepat, Spekulasi Dipatahkan

Klarifikasi soal lencana palsu ini menjadi poin kunci untuk memastikan penanganan kasus tetap objektif dan tidak dibelokkan oleh opini yang tidak berdasar.

Polri menegaskan komitmen: tegas pada pelaku, transparan pada publik, dan tidak mentolerir kriminalitas yang mencoba mendompleng nama institusi.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT