Polisi Usut Dugaan Pidana Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Polisi Usut Dugaan Pidana Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Foto: Admin)
Sidoarjo, Jawa Timur — Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan akan mengusut secara pidana peristiwa ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. Langkah penyelidikan akan dimulai setelah proses evakuasi dan pembersihan lokasi selesai.
Kronologi & Penanganan Awal
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, penanganan kasus ini akan dilakukan bertahap. Penyelidikan resmi akan dimulai setelah lokasi dianggap aman dan tidak ada lagi korban yang belum dievakuasi. Polda Jatim telah menurunkan tim gabungan dari Reserse, Brimob, Sabhara, dan Satlantas guna membantu evakuasi dan menjaga kelancaran akses darurat.
Setelah puing-puing bangunan dibersihkan dan area dinyatakan steril, polisi akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil saksi dan pihak yang terkait.
Tekanan Publik & Desakan Evaluasi
DPR melalui anggota Komisi VIII mendorong penyelidikan serius atas peristiwa ini dan meminta agar tidak dikategorikan semata sebagai musibah. Mereka menekankan perlunya pengusutan unsur kelalaian dalam aspek perencanaan, pengawasan, dan izin bangunan pesantren.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga turut menurunkan tim dari Ditjen Cipta Karya dan Komite Keselamatan Bangunan untuk melakukan audit teknis dan menelusuri latar belakang izin bangunan tersebut. Menurut data dari sumber terpublik, ambruknya bangunan ini diduga karena kegagalan konstruksi dan model keruntuhan “pancake”, di mana bangunan runtuh berlapis vertikal akibat struktur tak mampu menahan beban secara merata.
Tantangan & Harapan Penegakan Hukum
Pengusutan kasus ini menghadirkan tantangan besar, terutama terkait pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan penelusuran tanggung jawab pihak perancang, kontraktor, dan otoritas perizinan. DPR dan masyarakat berharap agar hasil penyelidikan tidak hanya menemukan penyebab teknis, tetapi juga memastikan ada efek jera bagi pihak yang lalai.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai pengingat bahwa keamanan bangunan fasilitas pendidikan — khususnya pesantren — tidak boleh diabaikan. Penyelidikan pidana diharapkan membuka tabir di balik dugaan kelalaian konstruksi dan pengawasan yang buruk agar tragedi serupa tidak terulang.
{ RAMBE}