Logo
CRIME WATCH.ID

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai di Bareskrim

4222 views
Senin, 09 Maret 2026 - 12:21 WIB RAMBE
Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai di Bareskrim

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai di Bareskrim. (Foto: RAMBE)

Bareskrim Polri Mediasi Konflik Viral, Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berdamai


Jakarta — Perselisihan yang sempat menyeret nama Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai. Kepolisian Republik Indonesia melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak hingga tercapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (8/3/2026), dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa proses mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan rasa keadilan yang seimbang bagi semua pihak.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.


Dua Laporan Hukum Saling Berkaitan

Menurut Trunoyudo, perkara yang melibatkan kedua pihak sebelumnya berkaitan dengan dua proses hukum berbeda.

Satu laporan ditangani di Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri. Kondisi tersebut mendorong Biro Wassidik Bareskrim melakukan analisis menyeluruh guna menemukan jalan penyelesaian yang adil.

Setelah melalui pembahasan dan dialog yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai.


Sepakat Cabut Laporan Polisi

Dalam pertemuan tersebut, para pihak menandatangani perjanjian perdamaian yang menjadi dasar penyelesaian perkara.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan kepada penyidik.

Selain itu, seluruh pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial yang berkaitan dengan konflik tersebut sesuai poin kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik yang sempat berkembang di ruang publik.


Semangat Ramadan Jadi Momentum Perdamaian

Trunoyudo menuturkan bahwa kesepakatan damai tersebut lahir dari semangat introspeksi dan saling memaafkan, terlebih momen tersebut berlangsung di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan perdamaian.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.


Polri Apresiasi Penyelesaian Secara Musyawarah

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari para pelapor, proses hukum dalam perkara ini dinyatakan selesai melalui mekanisme mediasi.

Polri juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antar pihak sekaligus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini pun resmi ditutup setelah tercapainya kesepakatan damai yang difasilitasi oleh kepolisian.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT