Logo
CRIME WATCH.ID

Polri Tegaskan Narasi “Sabu Meleleh saat Klarifikasi” adalah Hoaks, Publik Diminta Tak Terprovokasi

9891 views
Rabu, 04 Maret 2026 - 10:34 WIB RAMBE
Polri Tegaskan Narasi “Sabu Meleleh saat Klarifikasi” adalah Hoaks, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Polri Tegaskan Narasi “Sabu Meleleh saat Klarifikasi” adalah Hoaks, Publik Diminta Tak Terprovokasi. (Foto: RAMBE)



Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait klarifikasi kasus sabu yang disebut “meleleh” adalah informasi tidak benar atau hoaks. Polri menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan bentuk misinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa isu tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Informasi yang menyebutkan adanya klarifikasi sabu meleleh itu tidak benar. Narasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Menurutnya, Polri selalu bekerja berdasarkan prosedur hukum yang ketat dalam penanganan barang bukti narkotika, sehingga tidak mungkin terjadi manipulasi atau penyimpangan seperti yang dinarasikan dalam isu tersebut.


Polri Pastikan Penanganan Barang Bukti Sesuai Prosedur

Trunoyudo menjelaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang disita oleh aparat penegak hukum akan melalui proses administrasi dan pengamanan yang ketat.

Mulai dari penyitaan, pencatatan, penyimpanan hingga proses pemusnahan dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Seluruh proses penanganan barang bukti narkotika dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan diawasi secara ketat,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia juga menegaskan bahwa proses tersebut melibatkan berbagai pihak serta dokumentasi resmi, sehingga transparansi tetap terjaga.


Masyarakat Diminta Bijak Menyaring Informasi

Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Trunoyudo mengatakan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengandalkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam disinformasi.


Komitmen Polri Berantas Narkotika

Dalam kesempatan tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polri karena kejahatan ini dinilai memiliki dampak besar terhadap generasi muda dan keamanan nasional.

“Polri akan terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polri berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan mengenai isu “sabu meleleh” yang sempat beredar luas di media sosial.

Masyarakat juga diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT