Preman Jalanan Keluar Tol Tomang Tak Berkutik Diciduk Polisi Usai Aksinya Terekam Kamera Netizen.
Preman Jalanan Keluar Tol Tomang Tak Berkutik Diciduk Polisi Usai Aksinya Terekam Kamera Netizen.. (Foto: {redSVG})
Gambar Ilustrasi
Seorang pria berinisial W (26) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) secara paksa terhadap seorang sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jalan S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,
JAKARTA – Ketegasan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme jalanan dan pungutan liar (pungli) kembali dibuktikan lewat tindakan nyata di lapangan. Hanya dalam hitungan jam setelah aksi kriminalnya viral di jagat maya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan sukses meringkus seorang pria berinisial W (26) yang nekat melakukan pemerasan disertai pemaksaan terhadap pengemudi angkutan barang di kawasan Jakarta Barat.
Langkah taktis dan respons kilat Korps Bhayangkara ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan jaminan rasa aman, nyaman, serta perlindungan hukum bagi setiap pengguna jalan dari teror premanisme.
Aksi Pemerasan di Lampu Merah Tomang: Korban Sudah Kasih Rp10 Ribu, Pelaku Tetap Merampas!
Peristiwa premanisme yang meresahkan ini terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 siang hari. Kasus ini bermula ketika sebuah mobil pikap tengah berhenti akibat tertahan lampu merah di jalur keluar tol Tomang, Jalan S. Parman, Kecamatan Grogol Petamburan. Tanpa disangka, pelaku W tiba-tiba datang menghampiri kaca kemudi korban dan langsung meminta sejumlah uang dengan nada mengintimidasi.
Sopir pikap yang enggan mencari ribut sebenarnya sudah menunjukkan iktikad baik dengan memberikan uang secara sukarela. Namun, tabiat serakah sang preman justru membuatnya bertindak semakin melunjak dan beringas.
"Jadi korban ini sudah beri uang Rp10 ribu, tapi pelaku masih merasa kurang dan langsung memaksa dan merampas uang Rp15 ribu dari atas dasbor mobil korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.
Berkat Video Viral Netizen, Naluri Reskrim AKP Alexander Langsung Bergerak Mengendus Pelaku
Aksi pemerasan bermodus meminta uang paksa di tengah jalan raya tersebut rupanya diam-diam terekam secara jelas oleh kamera pengendara mobil lain yang berada tepat di lokasi kejadian. Video rekaman berdurasi singkat itu kemudian diunggah ke media sosial hingga mendadak viral dan memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat internet (netizen).
Mendapat aduan masyarakat digital dan bukti visual yang benderang, naluri reserse jajaran Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak taktis. Polisi melakukan penyelidikan kilat di sekitar area lampu merah Tomang guna memetakan profil dan keberadaan pelaku.
"Dari laporan masyarakat dan bukti video itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB," jelas AKP Alexander Tengbunan mengenai kronologi penangkapan sukses tersebut.
Preman Palmerah Tak Berkutik, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Premanisme!
Tersangka W, yang diketahui merupakan warga yang berdomisili di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, kini hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke markas komando tanpa bisa berkutik. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Grogol Petamburan guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum pidana lebih lanjut.
AKP Alexander Tengbunan menegaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima kepolisian dalam merespons cepat keluhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan logistik yang kerap menjadi sasaran empuk preman jalanan. Polisi memastikan akan menyisir setiap titik rawan demi menjamin Jakarta bebas dari pungli.
"Karena tindakan pungli disertai pemaksaan seperti ini sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan," pungkas Kanit Reskrim secara tegas demi tegaknya hukum.
{redSVG}