Logo
CRIME WATCH.ID

REFORMASI POLRI, KEJAKSAAN, DAN PENGADILAN: MOMEN MENENTUKAN MENATA ULANG WIBAWA PENEGAKAN HUKUM INDONESIA

307 views
Senin, 17 November 2025 - 13:07 WIB redSVG
REFORMASI POLRI, KEJAKSAAN, DAN PENGADILAN: MOMEN MENENTUKAN MENATA ULANG WIBAWA PENEGAKAN HUKUM INDONESIA

REFORMASI POLRI, KEJAKSAAN, DAN PENGADILAN: MOMEN MENENTUKAN MENATA ULANG WIBAWA PENEGAKAN HUKUM INDONESIA. (Foto: redSVG)

Oleh: R. Haidar Alwi

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) & Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB


Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan oleh Komisi III DPR RI menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi menunda agenda besar pembenahan sistem penegakan hukum. Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan reformasi hukum dalam daftar prioritas nasional.

Panja Reformasi bukan sekadar forum kerja legislasi, tetapi instrumen korektif yang diharapkan mampu membongkar persoalan mendasar—baik struktural, kultural, maupun fungsional—di tiga pilar utama penegakan hukum: Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.


Ketimpangan Penegakan Hukum: Indikasi dari Data Global

Laporan World Internal Security and Police Index (WISPI) 2023 menegaskan bahwa akar persoalan penegakan hukum bukan terletak pada kinerja kepolisian semata, melainkan pada dua simpul strategis di atasnya: Kejaksaan dan Pengadilan.

  • Skor dimensi proses: 0,13 (jauh di bawah rata-rata global)
  • Menunjukkan hukum belum ditegakkan secara adil dan efisien.


  • Skor dimensi hasil: 0,920 (salah satu tertinggi di dunia)
  • Menunjukkan Polri sangat efektif menjaga keamanan publik.
  • Sebanyak 90% masyarakat merasa aman dan percaya terhadap kemampuan polisi.


Ketimpangan antara keamanan yang kuat dan keadilan yang rapuh ini menjadi penghambat Indonesia naik kelas sebagai negara dengan tata hukum terpercaya.

Selama Kejaksaan dan Pengadilan belum pulih dari persoalan integritas, ketertinggalan prosedur, hingga ketertutupan proses hukum, wajah penegakan hukum akan terus tampak timpang: tegas pada aspek keamanan, rapuh pada aspek keadilan.


Penegakan Hukum Sebagai Ekosistem, Bukan Kerja Institusi Tunggal

Penegakan hukum yang efektif tidak pernah dapat berdiri hanya di atas satu institusi. Polri sebagai penyelidik dan penyidik akan selalu beririsan dengan Kejaksaan sebagai penuntut dan Pengadilan sebagai pemutus perkara.

Satu mata rantai yang lemah akan merusak keseluruhan alur.

  • Reformasi Polri tidak akan optimal bila penuntutan masih bermasalah.
  • Perbaikan Kejaksaan tidak akan berdampak jika putusan pengadilan tidak independen.
  • Pengadilan yang kuat pun tidak berguna bila penyidikan sejak awal tidak profesional.

Karena itulah, Panja Reformasi harus bekerja dalam kerangka ekosistem penegakan hukum, bukan hanya fokus pada satu lembaga.


Mandat Panja Reformasi: Benahi Tata Kelola, Etika, dan Kultur

Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi memiliki ruang strategis untuk mengurai permasalahan yang selama ini tersembunyi di balik permukaan:

  • tata kelola kelembagaan,
  • profesionalisme personel,
  • kultur organisasi,
  • sistem pengawasan,
  • transparansi proses hukum,
  • hingga relasi antar-institusi penegak hukum.


Pembenahan tidak boleh berhenti pada revisi aturan.

Reformasi menyeluruh harus menyentuh perilaku, pola manajemen, mekanisme etik, dan akuntabilitas publik.

Masyarakat menuntut:

  • penyidikan yang transparan,
  • penuntutan yang tegas,
  • putusan pengadilan yang independen.

Perubahan kosmetik tidak lagi cukup.


Dukungan Politik Presiden Prabowo Menguatkan Mandat DPR

Agenda reformasi hukum Presiden Prabowo memberikan legitimasi politik kuat bagi DPR untuk mendorong perubahan struktural. Melalui Asta Cita, pemerintah menegaskan perlunya penegakan hukum yang:

  • tegas,
  • profesional,
  • berkeadilan,
  • dan transparan.

Sinergi antara DPR sebagai pengawas dan pembentuk regulasi, pemerintah sebagai pelaksana kebijakan, serta aparat penegak hukum sebagai ujung tombak implementasi, menjadi faktor penentu apakah reformasi hukum benar-benar berjalan atau hanya menjadi jargon.


Reformasi Total: Menyentuh Area Sensitif yang Selama Ini Diabaikan

Keberhasilan Panja Reformasi akan bergantung pada keberanian menyentuh sektor-sektor sensitif:

  • praktik koruptif,
  • konflik kepentingan,
  • ketertutupan proses hukum,
  • resistensi internal terhadap perubahan,
  • disharmoni antar-lembaga penegak hukum.

Komisi III DPR RI memiliki mandat moral dan politik untuk memastikan reformasi tidak berhenti pada slogan, tetapi menghasilkan transformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.


Penutup: Peluang Besar Membangun Sistem Hukum yang Adil dan Modern

Dengan merombak secara simultan tiga pilar penegak hukum—Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan—Indonesia memiliki peluang besar membangun sistem hukum yang:

  • efektif menghadapi kejahatan modern,
  • responsif terhadap dinamika masyarakat,
  • serta kokoh dalam menjamin keadilan.

Panja Reformasi adalah langkah awal yang sangat menentukan. Sejauh mana keberhasilannya akan menjadi ukuran nyata komitmen negara dalam mewujudkan Asta Cita: sistem penegakan hukum yang lebih bersih, transparan, profesional, dan dipercaya rakyat.



{redSVG}



BERITA TERKAIT