Logo
CRIME WATCH.ID

Sanksi Tegas Oknum Hakim Tak Bikin Jera? Pelanggaran Berulang Terus Terjadi, Alarm Keras bagi Peradilan

8974 views
Rabu, 24 Desember 2025 - 15:20 WIB Rambe
Sanksi Tegas Oknum Hakim Tak Bikin Jera? Pelanggaran Berulang Terus Terjadi, Alarm Keras bagi Peradilan

Sanksi Tegas Oknum Hakim Tak Bikin Jera? Pelanggaran Berulang Terus Terjadi, Alarm Keras bagi Peradilan. (Foto: Rambe)



Jakarta — Pemberian sanksi tegas terhadap hakim bermasalah ternyata belum sepenuhnya memberi efek jera. Fakta ini menjadi sorotan serius di tengah upaya pembenahan integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Data dan evaluasi terbaru menunjukkan, meski pemecatan, penurunan pangkat, hingga sanksi etik berat telah dijatuhkan, pelanggaran oleh oknum hakim masih terus berulang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem pengawasan sudah cukup kuat?


Sanksi Ada, Tapi Mentalitas Belum Berubah

Sejumlah pengamat hukum menilai, persoalan utama bukan hanya pada berat-ringannya hukuman, melainkan budaya integritas dan sistem pengawasan internal yang belum sepenuhnya efektif.

Dalam banyak kasus, sanksi baru dijatuhkan setelah pelanggaran mencuat ke publik, bukan terdeteksi sejak dini. Hal ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan yang berulang.


Peran Pengawasan Jadi Kunci

Pengawasan terhadap hakim saat ini berada di bawah koordinasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Namun, keterbatasan kewenangan dan mekanisme tindak lanjut kerap disebut sebagai hambatan utama.

Komisi Yudisial, misalnya, hanya dapat merekomendasikan sanksi, sementara keputusan akhir tetap berada di Mahkamah Agung. Pola ini dinilai membuat proses penindakan tidak selalu sejalan dengan ekspektasi publik.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Berulangnya pelanggaran etik hakim berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Padahal, keadilan bukan hanya soal putusan, tetapi juga soal siapa yang memutus dan bagaimana integritasnya dijaga.

Pengamat menilai, jika pelanggaran terus terjadi tanpa perubahan signifikan, maka sanksi sekeras apa pun hanya akan menjadi formalitas, bukan solusi.


Dorongan Reformasi Lebih Dalam

Berbagai pihak mendorong adanya:

  • penguatan kewenangan pengawasan,
  • transparansi proses pemeriksaan etik,
  • serta pembenahan rekrutmen dan pembinaan hakim sejak awal.

Tujuannya satu: memastikan hakim benar-benar menjadi simbol keadilan, bukan sumber kecurigaan publik.


{RAMBE}



Tag:

BERITA TERKAIT