Sengkarut Kasus Oknum TNI vs Mahasiswa di Balikpapan: Rakyat Diadili Sipil, Aparat Dioper ke Pomdam, Mana Keadilan Hukum?!
Sengkarut Kasus Oknum TNI vs Mahasiswa di Balikpapan: Rakyat Diadili Sipil, Aparat Dioper ke Pomdam, Mana Keadilan Hukum?!. (Foto: {redSVG})
Gambar Ilustrasi
Salahsatu CCTV yang beredar/
BEGAL VIRAL ATAU HANYA SALIS-SALIPAN?
BALIKPAPAN – Panggung penegakan hukum di Indonesia kembali diguncang oleh drama klasik yang memicu perdebatan panas di tengah masyarakat. Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di Kota Balikpapan yang menyeret dua oknum anggota TNI kini berujung pada benturan narasi yang sangat kontras antara temuan awal pihak Kepolisian dengan dalih klarifikasi dari pihak militer.
Sengkarut ini tidak hanya memicu tanda tanya besar di kalangan publik, tetapi juga kembali menguliti borok lama sistem peradilan kita: Mengapa ketika aparat diduga melakukan tindak pidana umum terhadap rakyat sipil, penanganannya harus langsung dioper ke balik dinding eksklusif Peradilan Militer, bukan di Peradilan Umum? Di manakah asas kesetaraan di hadapan hukum bagi rakyat kecil?
Versi Polsek Balikpapan Utara: Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok, Uang dan Jam Emas Dirampas!
Kasus maut ini mencuat setelah Polsek Balikpapan Utara secara intensif mendalami Laporan Polisi Nomor LP/B/93/III/2026/SPKT/Polsek Balikpapan Utara/Polresta Balikpapan/Polda Kaltim tertanggal 30 Maret 2026. Korban dalam peristiwa berdarah ini adalah seorang mahasiswa bernama Yudha Suparmadi (22).
Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Muhammad Rezsa, kronologi di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya aksi kejahatan jalanan yang sangat terencana:
- Aksi Pembubutan Malam Buta: Pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.10 Wita, korban berkendara seorang diri menuju SPBU. Di persimpangan lampu merah Jalan Letjen Suprapto, korban dibuntuti oleh dua sepeda motor yang nekat menerobos lampu merah.
- Penghadangan dan Penganiayaan Sadis: Setibanya di kawasan tikungan menuju SPBU Karang Anyar, para pelaku memotong laju motor korban, menariknya hingga terjatuh, lalu tiga orang pelaku secara brutal melakukan pemukulan dan penendangan.
- Perampasan Barang Berharga: Korban yang terluka parah harus merelakan uang tunai sebesar Rp600 ribu dan satu unit jam tangan mewah merek Cardif berwarna kuning keemasan digondol pelaku. Nyawa korban selamat berkat teriakan warga sekitar yang membuat para pelaku kocar-kacir.
Polisi bergerak profesional. Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku yang mengarah kuat pada keterlibatan oknum anggota TNI.
“Dua pelaku yang diduga anggota TNI sudah kami serahkan ke Pomdam VI/Mulawarman, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan menjadi fokus utama penyidik Polsek Balikpapan Utara,” tegas Kompol Muhammad Rezsa.
Kodam VI/Mulawarman Bantah Begal, Sebut Cuma "Gesekan" di Jalan Raya
Hampir dua bulan berlalu sejak peristiwa mencekam tersebut, pihak Kodam VI/Mulawarman akhirnya angkat bicara pada Kamis (21/5/2026). Namun, alih-alih mendukung penuh penyidikan kepolisian, pihak militer justru mengeluarkan klarifikasi yang berbanding terbalik dan terkesan mengecilkan status perkara dari perampokan (begal) menjadi sekadar dugaan tindak kekerasan akibat kesalahpahaman lalu lintas.
Kapendam VI/Mulawarman membantah keras narasi pembegalan yang viral di media sosial. Menurut versi militer, insiden itu dipicu oleh aksi pelapor (korban mahasiswa) yang menyalip kendaraan oknum TNI dengan kecepatan tinggi di traffic light Kebun Sayur hingga hampir menyerempet mereka.
"Setelah kejadian tersebut, terduga terlapor disebut mengejar pihak pelapor hingga ke kawasan SPBU Karang Anyar. Di lokasi itu, kendaraan pelapor diadang... Terjadi perselisihan. Terjadi pemukulan, kemudian situasi mulai ramai sehingga terduga terlapor meninggalkan lokasi," dalih Kapendam VI/Mulawarman dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Kodam menegaskan bahwa perkara ini murni perselisihan jalan raya dan saat ini kasusnya sedang disidik secara internal oleh Polisi Militer Pomdam VI/Mulawarman.
Rakyat Mempertanyakan: Mengapa Harus di Pomdam? Buka Transparansi di Peradilan Umum!
Tabrakan dua narasi ini menyisakan lubang besar yang menciderai rasa keadilan publik dan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
- Ke mana Perginya Uang Rp600 Ribu dan Jam Emas Korban? Jika pihak Kodam mengklaim ini hanya aksi pemukulan akibat disalip, mengapa kepolisian mendapati fakta hilangnya barang berharga milik mahasiswa tersebut? Siapa yang berbohong dalam kasus ini?
- Krisis Transparansi Peradilan Militer: Penyerahan dua oknum TNI ke Pomdam VI/Mulawarman langsung memicu skeptisisme masyarakat sipil. Sudah menjadi rahasia umum bahwa peradilan militer sering kali berjalan tertutup dan jauh dari pengawasan publik, berbeda dengan peradilan umum yang bisa dipantau langsung oleh rakyat.
Dalam iklim demokrasi, prajurit TNI yang melakukan pidana umum—baik itu penganiayaan, pengeroyokan, ataupun pencurian—seharusnya tunduk pada hukum sipil dan diperiksa secara tuntas oleh Kepolisian untuk kemudian diadili di Peradilan Umum. Membentengi oknum aparat di bawah yurisdiksi militer untuk kasus pidana umum hanya akan memperpanjang rantai impunitas dan memperlebar jurang diskriminasi hukum antara penguasa senjata dan rakyat jelata.
Rakyat Balikpapan kini menuntut bukti nyata dari jargon "profesional dan transparan". Jangan sampai, dengan dalih "salah paham di jalan", dua oknum yang diduga bertindak ala preman jalanan ini lolos dari jerat hukum yang setimpal!
{redSVG}