Logo
CRIME WATCH.ID

Sidang Nadiem Makarim Disorot: Kehadiran TNI di Ruang Pengadilan Picu Teguran Hakim

3736 views
Jumat, 09 Januari 2026 - 14:41 WIB RAMBE
Sidang Nadiem Makarim Disorot: Kehadiran TNI di Ruang Pengadilan Picu Teguran Hakim

Sidang Nadiem Makarim Disorot: Kehadiran TNI di Ruang Pengadilan Picu Teguran Hakim. (Foto: RAMBE)



Jakarta — Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menuai sorotan publik. Bukan hanya karena substansi perkara, tetapi juga akibat kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam ruang sidang, yang dinilai tidak lazim dalam proses peradilan sipil.

Peristiwa itu terjadi saat sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sejumlah personel TNI terlihat berada di dalam ruang persidangan, hingga akhirnya majelis hakim menegur langsung keberadaan mereka dan meminta agar pengamanan tidak dilakukan di dalam ruang sidang.


Hakim Tegur, Sidang Tetap Dilanjutkan

Dalam persidangan tersebut, hakim menegaskan bahwa pengamanan persidangan merupakan kewenangan kepolisian, dan kehadiran aparat bersenjata dari institusi militer di ruang sidang berpotensi menimbulkan kesan intimidatif. Teguran itu disampaikan secara terbuka sebelum persidangan dilanjutkan seperti biasa.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tetap berjalan. Sidang difokuskan pada pembacaan dakwaan dan pemeriksaan awal terkait proyek pengadaan teknologi pendidikan yang sempat menjadi program strategis nasional.


TNI dan Kejaksaan Beri Penjelasan

Menanggapi polemik tersebut, pihak Tentara Nasional Indonesia menjelaskan bahwa kehadiran personel TNI di pengadilan bukan inisiatif sepihak, melainkan atas permintaan aparat penegak hukum untuk kepentingan pengamanan.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh pihak kejaksaan yang menegaskan bahwa kehadiran TNI tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan. Menurut kejaksaan, langkah tersebut semata-mata dilakukan sebagai dukungan pengamanan dalam situasi tertentu.

Namun, penjelasan ini tidak serta-merta meredam kritik publik.


Kritik Masyarakat Sipil Menguat

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia menilai kehadiran militer di ruang sidang peradilan umum bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan independensi peradilan. Mereka mengingatkan bahwa ruang sidang harus menjadi area netral yang bebas dari tekanan simbolik kekuasaan bersenjata.

Kritik juga diarahkan pada potensi preseden buruk apabila praktik semacam ini dibiarkan berulang, terutama dalam perkara yang melibatkan figur publik dan kasus dengan sensitivitas tinggi.


Polemik Peran Militer di Ranah Sipil

Kasus ini kembali membuka perdebatan lama soal batas peran militer dalam urusan sipil, khususnya di sektor hukum dan peradilan. Di tengah wacana penguatan peran TNI melalui berbagai regulasi, kehadiran aparat militer di ruang sidang sipil dinilai sebagian kalangan sebagai sinyal yang perlu diawasi secara ketat.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa proses peradilan tetap berjalan independen, transparan, dan bebas dari intimidasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT