Logo
CRIME WATCH.ID

Skandal Jaksa Terbongkar! KPK Panggil Staf Kejari Tolitoli, Kasus Pemerasan Hulu Sungai Utara Melebar

3587 views
Kamis, 02 April 2026 - 12:52 WIB {RAMBE}
Skandal Jaksa Terbongkar! KPK Panggil Staf Kejari Tolitoli, Kasus Pemerasan Hulu Sungai Utara Melebar

Skandal Jaksa Terbongkar! KPK Panggil Staf Kejari Tolitoli, Kasus Pemerasan Hulu Sungai Utara Melebar. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Bawah : Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,

Skandal Jaksa Terbongkar! KPK Panggil Staf Kejari Tolitoli, Kasus Pemerasan Hulu Sungai Utara Melebar


Pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret tiga jaksa di Hulu Sungai Utara terus bergulir dan menunjukkan perluasan signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memanggil seorang staf dari Kejaksaan Negeri Tolitoli sebagai saksi untuk mendalami konstruksi perkara yang diduga melibatkan praktik penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pemeriksaan bertempat di Polresta Palu, Sulteng, atas nama TW selaku Staf Kejari Tolitoli,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.

Tak hanya satu orang, KPK juga memanggil empat saksi tambahan dari latar belakang berbeda, yakni FBY, JMB yang menjabat sebagai Kepala Desa Mulyasari, KDG seorang petani, serta MER yang berstatus pelajar. Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada struktur internal kejaksaan, tetapi juga menyasar jejaring pihak yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.


Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. Sehari berselang, lembaga antirasuah mengumumkan penangkapan enam orang dalam operasi tersebut.

Di antara mereka, terdapat nama besar di lingkungan kejaksaan daerah, yakni Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam penanganan perkara hukum.

Perkembangan signifikan terjadi pada 20 Desember 2025, ketika KPK resmi menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), serta Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang terjadi dalam proses penegakan hukum pada tahun anggaran 2025–2026 di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara.

Namun, saat penetapan tersangka dilakukan, hanya dua orang yang langsung ditahan oleh KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Situasi berubah pada 22 Desember 2025, ketika Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna kepada KPK. Lembaga tersebut kemudian langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.


Tidak berhenti di situ, pada 24 Desember 2025, KPK kembali melakukan langkah penyitaan aset dengan mengamankan satu unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di tiga rumah milik Albertinus Napitupulu.

Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa kasus tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki potensi jaringan yang lebih luas, baik secara struktural maupun lintas wilayah.

Dengan pemanggilan saksi dari Kejari Tolitoli, arah penyidikan kini mengindikasikan adanya keterkaitan antar wilayah yang tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum, sekaligus sinyal bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan di sektor penegakan hukum masih menjadi ancaman nyata yang harus dibongkar hingga ke akar.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT