Skandal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Operasi Intelijen Terencana atau Sekadar 'Dendam Pribadi' Anggota TNI?
Skandal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Operasi Intelijen Terencana atau Sekadar 'Dendam Pribadi' Anggota TNI?. (Foto: {RAMBE})
Atas, Gambar ilustrasi
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus
JAKARTA – Tabir gelap penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai dibuka di meja hijau. Namun, alih-alih mengungkap fakta utuh, sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026), justru memicu gelombang protes keras dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Dugaan adanya upaya "lokalisir kasus" menguat setelah oditur militer hanya menyeret empat anggota militer ke persidangan dengan narasi tunggal: dendam pribadi.
Dibalik Dakwaan: Dendam Karena Institusi Merasa 'Dihina'
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terungkap bahwa serangan brutal ini berawal dari kekesalan para terdakwa atas aksi Andrie Yunus pada 16 Maret 2025 di Hotel Fairmont. Saat itu, Andrie menginterupsi rapat revisi UU TNI, sebuah tindakan yang dianggap para pelaku sebagai penghinaan terhadap institusi.
Daftar alasan "dendam" para terdakwa kian panjang, meliputi:
- Aksi Andrie mengajukan uji materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.
- Tudingan intimidasi TNI terhadap kantor KontraS.
- Narasi antimiliterisme yang gencar disuarakan korban.
Hingga akhirnya, muncul ide mengerikan: "Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat," ujar salah satu terdakwa dalam perencanaan di Mes BAIS TNI.
Kejanggalan yang Digugat: 4 Terdakwa vs 16 Pelaku Lapangan
Inilah poin yang membuat TAUD memilih memboikot persidangan. Pendamping hukum korban menilai ada jurang perbedaan fakta antara hasil investigasi independen dengan berkas perkara TNI.
- Jumlah Pelaku: TNI hanya menetapkan 4 orang anggota BAIS TNI sebagai terdakwa (Kapten Nandala, Lettu Budhi, Lettu Sami, dan Serda Edi). Namun, investigasi TAUD menemukan sedikitnya 16 orang terlibat di lapangan, termasuk unsur sipil.
- Temuan Komnas HAM: Berbanding lurus dengan TAUD, Komnas HAM menemukan 14 terduga pelaku melalui analisis CCTV dan cell dump yang saling terhubung secara sistematis.
- Logistik Operasi: Terdakwa diketahui bergerak dari aset milik Kementerian Pertahanan di Jalan Panglima Polim dan menggunakan nomor telepon yang didaftarkan secara khusus menggunakan identitas lansia dan anak-anak—ciri khas operasi intelijen yang matang.
Aksi 'Cuci Tangan' di Praperadilan PN Jaksel
Sembari sidang militer berjalan, TAUD justru bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya. Mereka menilai polisi sengaja menghentikan penyidikan laporan Model A dan Model B segera setelah berkas dilimpahkan ke Puspom TNI.
"Pelimpahan ini menunjukkan upaya membatasi jumlah pelaku dan menutupi kejadian secara keseluruhan," tegas Afif Abdul Qoyim, anggota TAUD.
Mata Terdakwa Jadi Saksi Bisu
Drama terjadi di ruang sidang saat hakim meminta terdakwa Serda Edi Sudarko melepas kacamata. Terungkap bahwa mata kirinya rusak—diduga akibat terkena percikan cairan kimia saat mengeksekusi Andrie Yunus. Edi mengaku kini tidak bisa lagi melihat acungan tangan hakim dengan mata kirinya tersebut.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah berjanji akan mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini, kelompok sipil tetap skeptis. Selama mekanisme hukum masih memisahkan antara sipil dan militer (koneksitas), kekhawatiran akan adanya impunitas bagi "otak pelaku" sesungguhnya akan terus membayangi kasus Andrie Yunus.
Siapakah sebenarnya 12 orang lainnya yang terekam CCTV namun 'hilang' di berkas dakwaan? Publik kini menunggu, apakah janji transparansi TNI hanya sekadar janji manis di atas kertas.
{RAMBE}