Logo
CRIME WATCH.ID

Skandal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan Jejak Belasan Pelaku, Benarkah Ada Operasi Komando?

5665 views
Kamis, 09 April 2026 - 10:19 WIB {RAMBE}
Skandal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan Jejak Belasan Pelaku, Benarkah Ada Operasi Komando?

Skandal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan Jejak Belasan Pelaku, Benarkah Ada Operasi Komando?. (Foto: {RAMBE})

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dan Pramono Ubaid di kantornya, Jakarta.

JAKARTA – Tabir gelap yang menyelimuti kasus penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY), mulai tersingkap. Di tengah upaya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang bergerak cepat melimpahkan berkas empat tersangka ke pengadilan militer, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru menemukan fakta mengejutkan: jumlah pelaku diduga bukan hanya empat orang, melainkan mencapai belasan orang.

Temuan ini memicu tanda tanya besar: Apakah proses hukum di peradilan militer saat ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai aktor intelektual di balik serangan keji ini?


Temuan Baru: Indikasi Keterlibatan Sipil dan Operasi Terstruktur

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan investigasi terbaru pada Rabu (8/4/2026), terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak lain di luar empat oknum prajurit TNI (NDP, SL, BHW, dan ES).

"Per hari ini, kami punya indikasi pelakunya lebih dari empat, ada indikasi belasan orang," ungkap Saurlin di Kantor Komnas HAM.

Senada dengan itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti kuat adanya keterlibatan pihak sipil. Bukti investigasi internal tersebut telah dilampirkan dalam Laporan Tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri guna membuka jalur peradilan umum.


Mencari Celah di Luar Peradilan Militer

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa Komnas HAM sedang berjuang mencari celah hukum agar kasus ini tidak hanya mandeg di peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer tidak boleh menjadi satu-satunya "jawaban" jika terbukti ada keterlibatan warga sipil atau aktor dari instansi lain.

"Kita tidak boleh menutup ruang bahwa seolah-olah peradilan militer satu-satunya pilihan. Kami sedang mendalami alat bukti lain untuk memastikan semua yang terlibat, bukan hanya empat orang, diminta pertanggungjawabannya," tegas Pramono.


Kritik Tajam: Proses Hukum Dianggap Tertutup dan Terburu-buru

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), melalui Fatia Maulidiyanti, melayangkan kritik keras atas pelimpahan berkas dari Puspom TNI ke Oditur Militer. Fatia menilai proses tersebut sangat tertutup, bahkan korban (Andrie Yunus) dan saksi kunci belum diperiksa secara mendalam sebelum berkas dilimpahkan.

"Ini adalah proses yang sangat tergesa-gesa dan tidak transparan. Kami menduga ini bukan sekadar tindakan iseng, melainkan operasi terstruktur yang dijalankan oleh pihak terlatih melalui jalur komando tertentu," ujar Fatia.


Desakan Pembentukan TGPF Independen

Mengingat adanya indikasi "operasi berantai" dan keterlibatan lintas unsur, koalisi masyarakat sipil kini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen. Kehadiran tim ini dianggap krusial demi menyuguhkan informasi yang akuntabel di tengah mekanisme penyidikan militer yang dinilai minim akses publik.


Komitmen TNI vs Fakta Lapangan

Di sisi lain, Kapuspen TNI, Aulia, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pelimpahan berkas ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta merupakan wujud ketegasan TNI dalam menindak oknum prajurit yang melanggar hukum secara profesional dan terbuka.

Namun, dengan temuan baru Komnas HAM mengenai jumlah pelaku yang mencapai belasan, publik kini menanti: Beranikah negara mengungkap aktor intelektual di balik air keras yang melukai pejuang demokrasi tersebut? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir pada hukuman bagi para "pion" di lapangan?


{RAMBE}



BERITA TERKAIT