Sukses Besar Dittipidsiber Bareskrim: Sita Aset Rp4,5 Miliar Milik Sindikat Cyber Crime Lintas Negara.
Sukses Besar Dittipidsiber Bareskrim: Sita Aset Rp4,5 Miliar Milik Sindikat Cyber Crime Lintas Negara.. (Foto: {RAMBE})
Cyber Crime Lintas Negara Runtuh! Bareskrim Polri & FBI Bongkar Sindikat 'Phishing Tools' Beromzet Rp25 Miliar,
Akun Bisa Bobol Tanpa OTP!
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Bekerja sama dengan FBI, Polri berhasil meruntuhkan sindikat penyedia phishing tools (alat peretasan) raksasa yang telah beroperasi selama lima tahun. Sindikat ini diketahui telah meraup keuntungan fantastis mencapai Rp25 miliar dengan korban yang tersebar dari Indonesia hingga Amerika Serikat.
Keberhasilan ini memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara yang tidak memberikan ruang bagi para peretas global untuk bersembunyi.
Teknologi Canggih: Akun Terambil Alih Meski Pakai OTP
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa alat peretas yang dijual tersangka memiliki kemampuan yang sangat berbahaya. Tidak hanya mencuri username dan password, alat ini mampu menyedot session login korban.
"Hasil penyidikan membuktikan tools ini mampu mengambil alih akun secara penuh tanpa memerlukan kode OTP. Ini adalah ancaman serius bagi keamanan ekosistem digital internasional," tegas Irjen Pol. Isir di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Diringkus di Kupang: Duet Maut Pembuat Script & Manajer Aset
Melalui patroli siber yang intensif, penyidik berhasil melacak keberadaan platform mencurigakan bernama w3llstore.com yang terhubung dengan bot Telegram. Polri kemudian menetapkan dua tersangka utama, GWL dan FYTP, yang ditangkap di Kupang, NTT pada 9 April lalu.
- GWL: Bertindak sebagai otak intelektual, pembuat script, dan pengelola sarana distribusi.
- FYTP: Sosok yang mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank guna mencuci uang hasil peretasan.
Sita Aset Miliaran: Dari Rumah Mewah Hingga Dompet Kripto
Selama periode 2021 hingga 2026, kedua tersangka tercatat mengumpulkan kekayaan haram senilai puluhan miliar rupiah. Saat ini, Polri telah menyita aset senilai Rp4,5 miliar berupa:
- Rumah mewah dan kendaraan.
- Barang elektronik canggih.
- Aset kripto hasil transaksi gelap.
Kepercayaan Global: Sinergi Polri dan FBI
Langkah tegas Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan FBI dalam mengidentifikasi korban di luar negeri mendapat apresiasi dunia. Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu para pembeli dan pengguna tools tersebut yang masih berkeliaran di dunia maya.
"Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjaga ruang digital nasional, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas keamanan digital global. Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber!" pungkas Irjen Pol. Isir.
{RAMBE}