Logo
CRIME WATCH.ID

Tak Ada Ampun! Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP di Tual, Kapolda Maluku Turun Langsung Jenguk Korban

2300 views
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB redSVG
Tak Ada Ampun! Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP di Tual, Kapolda Maluku Turun Langsung Jenguk Korban

Tak Ada Ampun! Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP di Tual, Kapolda Maluku Turun Langsung Jenguk Korban. (Foto: redSVG)


Tual, Maluku – Langkah tegas kembali ditunjukkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani pelanggaran berat yang mencoreng nama baik korps. Seorang oknum anggota Brimob resmi dipecat usai terbukti menganiaya siswa SMP hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan melalui mekanisme sidang kode etik. Proses dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal tanpa pandang bulu.


Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Sebelumnya, Kapolri telah memerintahkan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, baik secara pidana maupun etik. Institusi memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat diawasi publik.

Tak hanya fokus pada proses hukum, perhatian terhadap korban juga menjadi prioritas. Eko Budi Santoso selaku Kapolda Maluku turun langsung menjenguk remaja korban di rumah sakit.


Kehadiran Kapolda menjadi simbol empati sekaligus komitmen bahwa institusi hadir memberikan dukungan moril kepada keluarga.

Dalam kunjungannya, Kapolda memastikan penanganan medis korban berjalan optimal serta menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan, tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai dan prinsip Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kasus penganiayaan di Tual ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional. Namun, respons cepat berupa pemecatan dan proses pidana terhadap pelaku dinilai sebagai langkah konkret pembenahan internal.


Polri menegaskan, tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan disiplin internal menjadi bukti bahwa institusi terus berbenah dan menjaga marwah korps.

Dengan keputusan tegas ini, Polri berharap kepercayaan publik tetap terjaga serta menjadi pelajaran keras bagi seluruh anggota agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan kemanusiaan dalam bertugas.


{redSVG}

BERITA TERKAIT