Logo
CRIME WATCH.ID

Terbongkar di Apartemen Cipinang! Polda Metro Jaya Hancurkan “Pabrik Ekstasi” Tersembunyi, Ribuan Pil Gagal Beredar

3637 views
Rabu, 01 April 2026 - 12:51 WIB RAMBE
Terbongkar di Apartemen Cipinang! Polda Metro Jaya Hancurkan “Pabrik Ekstasi” Tersembunyi, Ribuan Pil Gagal Beredar

Terbongkar di Apartemen Cipinang! Polda Metro Jaya Hancurkan “Pabrik Ekstasi” Tersembunyi, Ribuan Pil Gagal Beredar. (Foto: RAMBE)

Atas,Gambar Ilustrasi

Digerebek di Apartemen! Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Ekstasi Skala Besar di Jaktim


Sejumlah barang bukti clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/3/2026).


Jakarta — Operasi senyap yang dilakukan Polda Metro Jaya akhirnya membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika yang beroperasi di balik dinding apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan produksi narkoba skala rumahan yang terorganisir.

Penggerebekan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) di area publik sekitar apartemen. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti awal berupa pil ekstasi yang kemudian membuka jalan menuju pengembangan kasus lebih besar.

Hasilnya mengejutkan. Dari unit kamar di lantai 22, petugas menemukan bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,6 kilogram—jumlah yang diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Selain itu, ditemukan ratusan pil siap edar serta puluhan paket “happy water”, narkotika cair yang kini mulai marak di kalangan tertentu.


Dalam perspektif investigatif, temuan ini mengungkap pola baru peredaran narkoba: produksi dilakukan di ruang privat seperti apartemen untuk menghindari deteksi. Dengan peralatan sederhana seperti blender, alat cetak, hingga timbangan digital, pelaku mampu menjalankan “pabrik mini” yang nyaris tak terendus.

Keberhasilan ini menegaskan keunggulan pendekatan Scientific Crime Investigation yang diterapkan kepolisian. Pengumpulan informasi, pemetaan aktivitas, hingga penggerebekan dilakukan secara presisi, sehingga jaringan produksi bisa diputus sebelum distribusi meluas ke masyarakat.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap kejahatan besar. Melalui layanan Call Center 110, Polri membuka akses cepat bagi warga untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.


Kini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Pertanyaannya: berapa banyak “laboratorium tersembunyi” lain yang masih beroperasi tanpa terdeteksi?

Satu hal yang pasti—tanpa langkah cepat dan terukur dari kepolisian, puluhan ribu butir ekstasi tersebut berpotensi beredar dan merusak generasi muda.


{RAMBE]



BERITA TERKAIT