Logo
CRIME WATCH.ID

TERUNGKAP! Inilah Alasan Kejagung Bebaskan Taipan Djarum dari Cekal — Fakta di Balik Penyidikan Pajak Kelas Konglomerat

5482 views
Selasa, 02 Desember 2025 - 13:22 WIB Rambe
TERUNGKAP! Inilah Alasan Kejagung Bebaskan Taipan Djarum dari Cekal — Fakta di Balik Penyidikan Pajak Kelas Konglomerat

TERUNGKAP! Inilah Alasan Kejagung Bebaskan Taipan Djarum dari Cekal — Fakta di Balik Penyidikan Pajak Kelas Konglomerat. (Foto: Rambe)

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mencabut status pencekalan terhadap taipan dan bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono, yang sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan kasus manipulasi pajak. Keputusan ini sontak memicu perhatian publik karena melibatkan nama besar di balik salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia.


Pencabutan pencekalan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebut bahwa Victor dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Ia disebut memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara terbuka.

“Benar, pencabutan pencekalan telah dimintakan oleh penyidik. Alasannya karena yang bersangkutan bersikap kooperatif,” kata Anang dalam pernyataannya.

Namun, langkah ini memunculkan banyak tanda tanya karena kasus ini menyangkut dugaan fraud perpajakan bernilai besar, yang menyeret sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Pajak.

Sumber internal mengungkap bahwa penyidik tengah mendalami aliran transaksi, struktur kepemilikan perusahaan, hingga dugaan praktik penghindaran pajak dari entitas yang terhubung.

Dalam penyidikan sebelumnya, sejumlah pihak disebut telah diminta keterangannya, termasuk pejabat pajak yang berkaitan dengan penerbitan dan pengawasan kewajiban wajib pajak korporasi. Kasus ini disebut berpotensi membuka skema lama permainan pajak kelas kakap.


Kejagung menegaskan bahwa walaupun pencekalan dicabut, proses penyidikan tetap berjalan dan status hukum Victor Hartono masih dalam tahapan pemeriksaan sebagai saksi. Pencabutan ini, kata Kejagung, tidak akan menghambat upaya penuntasan perkara.

Pengamat hukum melihat keputusan ini sebagai bagian dari strategi penyidik:

menjaga momentum, mendapatkan keterangan lebih lengkap, serta memastikan tidak ada hambatan administratif jika harus kembali memanggil pihak-pihak yang terlibat.


Publik kini menunggu perkembangan lanjutan, apakah kasus ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru, atau membuka kembali pola lama dugaan permainan pajak yang selama ini sulit disentuh.

Babak baru penyidikan besar ini baru saja dimulai.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT