“Terungkap! Oknum TNI AL Aniaya Warga Depok Hingga Satu Tewas – Ini Kronologi Penuh Kekerasan Subuh-an!”
“Terungkap! Oknum TNI AL Aniaya Warga Depok Hingga Satu Tewas – Ini Kronologi Penuh Kekerasan Subuh-an!”. (Foto: RAMBE)
Depok, Jawa Barat – Aksi penganiayaan brutal yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan sejumlah warga sipil mengguncang Kota Depok pada dini hari Jumat, 2 Januari 2026. Peristiwa ini berujung tewasnya satu warga bernama WAT (24) dan luka parah pada satu lainnya setelah mendapatkan kekerasan fisik berjam-jam.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika WAT dan DN (39) sedang mencari bensin karena motor mereka mogok di Jalan Kapitan Raya, Sukatani. Di lokasi itu, WAT bertemu dengan Serda M, anggota TNI AL yang tengah berada di lingkungan tersebut bersama beberapa warga lain.
Polres Metro Depok menyebut, Serda M dan rekan-rekannya menegur kedua pria itu, namun perkembangannya berubah menjadi dugaan tindakan “main hakim sendiri”. WAT lari, terjatuh, dan kemudian diamankan oleh para pelaku. Tanpa proses hukum yang seharusnya, kedua korban kemudian dianiaya secara fisik dari malam sampai subuh.
Penyidik menegaskan bahwa tindakan kekerasan itu dibantu warga sipil yang ikut menganiaya kedua korban, karena dicurigai terlibat aktivitas ilegal, termasuk diduga transaksi narkoba. Namun hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ditemukan barang bukti maupun bukti chat yang menguatkan dugaan ini.
Akibat serangan itu, WAT mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, sementara DN masih dalam perawatan intensif.
Tersangka dan Proses Hukum
Polisi telah menetapkan enam tersangka, termasuk Serda M (oknum TNI AL) dan lima warga sipil lain. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal penganiayaan berat yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. Serda M kini ditahan oleh pihak Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodalral III, sementara proses hukum berjalan secara militer dan sipil terbuka.
Reaksi Warga & Penegakan Hukum
Kasus ini memicu reaksi dari kerabat korban yang mendatangi Polres Depok untuk menuntut keadilan. Mereka menyoroti dugaan lambatnya respons aparat serta menuntut agar pelaku lain yang terlibat turut diproses hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok memastikan pihaknya akan memanggil saksi-saksi dari lokasi kejadian dan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku.
{RAMBE}