Logo
CRIME WATCH.ID

Update Reses DPR RI 2026: Komisi III Pastikan Polda NTT Siap Hadapi Tantangan Hukum Modern.

5209 views
Kamis, 23 April 2026 - 13:23 WIB {RAMBE}
Update Reses DPR RI 2026: Komisi III Pastikan Polda NTT Siap Hadapi Tantangan Hukum Modern.

Update Reses DPR RI 2026: Komisi III Pastikan Polda NTT Siap Hadapi Tantangan Hukum Modern.. (Foto: {RAMBE})


Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda NTT:

Puji Kepemimpinan Humanis Irjen Rudi Darmoko

Keberhasilan Berantas TPPO

KUPANG – Keberhasilan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan mendapat pengakuan positif dari Senayan. Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Mapolda NTT pada Rabu (22/4/2026), Komisi III DPR RI secara khusus mengapresiasi transformasi penegakan hukum yang dinilai semakin profesional dan humanis.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., ini bertujuan untuk mengawasi langsung implementasi hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus sensitif yang menjadi perhatian nasional.


Kepemimpinan Irjen Rudi Darmoko: Tegas Namun Humanis

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Habiburokhman memberikan pujian terhadap gaya kepemimpinan Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko. Menurutnya, Polda NTT berhasil menyeimbangkan antara ketegasan hukum dengan pendekatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Arah kebijakan yang saya dorong adalah memastikan penegakan hukum berjalan seimbang. Kehadiran Polri harus dirasakan sebagai pelindung dan pengayom sejati bagi masyarakat NTT," tegas Irjen Rudi Darmoko dalam pemaparannya.

Kapolda NTT menambahkan bahwa instansinya kini tengah fokus pada dua pilar utama:

  1. Penguatan Kapasitas SDM: Menciptakan personel yang unggul dan melek hukum modern.
  2. Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Memperluas penyelesaian perkara secara kekeluargaan untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan rasa keadilan masyarakat bawah.


Fokus Utama: Sikat TPPO hingga Korupsi

Komisi III DPR RI juga menyoroti titik tekan penanganan perkara di wilayah NTT yang memiliki tantangan geografis unik. Beberapa agenda krusial yang dibahas meliputi:

  • Pemberantasan TPPO: Langkah masif Polda NTT dalam menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
  • Perlindungan Perempuan dan Anak: Penanganan cepat kasus kekerasan seksual.
  • Narkotika dan Korupsi: Komitmen tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkoba dan kebocoran anggaran negara.


Sinergi untuk Transformasi Hukum Modern

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyebut kunjungan ini sebagai momentum emas untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. "Kolaborasi yang solid akan mendorong penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan di NTT," ujarnya.

Selain itu, Komisi III mengingatkan pentingnya percepatan adaptasi terhadap KUHP dan KUHAP baru yang mulai diimplementasikan secara bertahap. DPR RI ingin memastikan bahwa transparansi anggaran dan efektivitas program prioritas Polri di daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kunjungan reses ini ditutup dengan optimisme bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Rudi Darmoko, Polda NTT mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman yang nyata melalui hukum yang berhati nurani.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT