Logo
CRIME WATCH.ID

Viral! Polisi Tangkap 2 Mata Elang yang Pukul Korban & Rampas STNK di Depok — Aksi Terekam Warga!

3201 views
Senin, 15 Desember 2025 - 13:20 WIB redSVG
Viral! Polisi Tangkap 2 Mata Elang yang Pukul Korban & Rampas STNK di Depok — Aksi Terekam Warga!

Viral! Polisi Tangkap 2 Mata Elang yang Pukul Korban & Rampas STNK di Depok — Aksi Terekam Warga!. (Foto: redSVG)

Depok, 15 Desember 2025 — Polres Metro Depok berhasil menangkap dua mata elang yang sempat viral setelah memukul pengendara dan merampas STNK mobil di Jalan Juanda, Kota Depok, Sabtu (13/12/2025). Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.


Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, kedua pelaku berinisial BEK dan DPK menghentikan paksa mobil Mazda 2 warna merah yang dikendarai korban saat melintas dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda. 

“Nah, saat itu pelaku tidak hanya menghentikan kendaraan, tapi juga memukul korban. Bahkan mereka menendang bodi mobil hingga penyok dan merusak spion kanan,” ujar Made kepada wartawan. 


Tak sampai di situ, kedua pelaku juga merampas STNK dan kunci mobil korban, kemudian membawanya pergi. Beruntung warga sekitar membantu korban, sehingga mobil berhasil diamankan meski dalam kondisi rusak. 

Insiden ini menyulut keprihatinan warga dan sempat menjadi bahan perbincangan di media sosial sebelum polisi bertindak cepat mengamankan pelaku. Kini BEK dan DPK tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Depok sembari menunggu proses hukum selanjutnya.


{redSVG}


BERITA TERKAIT