Logo
CRIME WATCH.ID

Vonis 10 Bulan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Dinilai Terlalu Ringan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

206 views
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:41 WIB Admin
Vonis 10 Bulan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Dinilai Terlalu Ringan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Vonis 10 Bulan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Dinilai Terlalu Ringan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Admin)


Senin, 27 Oktober 2025 — Deli Serdang

Pengadilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi atas kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial MHS (15) di Medan. Namun putusan tersebut dianggap tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban, karena nyawa pelajar itu akhirnya hilang.

KPAI: Hukuman Tak Cukup Mewakili Kejahatan

KPAI melalui komisionernya, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa waktu proses yang cukup lama dan vonis yang relatif ringan mencerminkan perlindungan anak yang belum berjalan optimal. “Vonis ini tergolong ringan. Anak korban sampai meninggal dunia,” kata Diyah.

KPAI juga menuntut agar kasus ini tidak hanya diproses melalui peradilan militer, tetapi juga melalui jalur peradilan umum agar efek jeranya lebih kuat. 


Kronologi Singkat Kasus

Korban MHS dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh Sertu Riza saat menyaksikan tawuran di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Jaksa sebelumnya menuntut 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan terhadap terdakwa. Namun majelis memilih menjatuhkan hukuman 10 bulan saja.

Menteri Arifah Fauzi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak seharusnya diadili di pengadilan umum, sesuai dengan UU No. 34/2004 TNI. 


Implikasi dan Sorotan Utama

  • Efek Citra: Vonis ringan mengirim sinyal bahwa institusi penegakan hukum belum sepenuhnya responsif terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan aparat penegak yang tersangkut.


  • Perlindungan Anak: Kejadian ini memperlihatkan bahwa meski ada regulasi, implementasi “kepentingan terbaik bagi anak” dalam proses peradilan masih mendapat tantangan.


  • Preseden Hukum: Jika oknum aparat penegak hukum terlihat mendapatkan perlakuan ringan, dikhawatirkan muncul persepsi impunitas yang melemahkan kepercayaan publik.


Kasus Sertu Riza menggarisbawahi urgensi penguatan sistem peradilan yang adil dan kredibel, terutama ketika korban adalah anak. Putusan 10 bulan bagi penganiayaan yang berujung kematian dinilai jauh dari rasa keadilan. Untuk itu, selain vonis yang pantas, dibutuhkan transparansi proses serta pemilihan jalur peradilan yang sesuai agar efek jera dan keadilan terhadap korban serta keluarga benar-benar terpenuhi.


{redSVG}



BERITA TERKAIT