SUARA RAKYAT DIDENGAR! Kakorlantas Polri Tegaskan Pembekuan Sirene dan Pengawalan "Tot Tot Wuk Wuk" Resmi Diperpanjang
SUARA RAKYAT DIDENGAR! Kakorlantas Polri Tegaskan Pembekuan Sirene dan Pengawalan "Tot Tot Wuk Wuk" Resmi Diperpanjang. (Foto: {RAMBE})
Dengar Keluhan Warga, Irjen Pol Agus Suryonugroho Resmi Larang Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' di Dalam Kota!
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho
Polantas Fokus Patroli Nyawa di Tol!
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korps Lalu Lintas) Polri kembali membuktikan komitmennya sebagai institusi yang responsif, humanis, dan selalu mengedepankan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan moratorium atau pembekuan total penggunaan lampu rotator, sirene, serta pengawalan kendaraan yang kerap dijuluki suara "tot tot wuk wuk" resmi diperpanjang dan tetap dilarang keras!
Langkah berani dan tegas ini diambil sebagai bentuk kepedulian tinggi institusi Polri Presisi dalam mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta keluhan masyarakat sipil yang merasa terganggu dengan arogansi bunyi klakson atau sirene pengawalan di jalan raya.
Arogansi "Tot Tot Wuk Wuk" Dilarang Keras, Khususnya di Dalam Kota!
Kakorlantas Polri secara gamblang menyatakan bahwa jajarannya menaruh perhatian serius terhadap keadilan sosial di aspal jalanan. Moratorium pembekuan izin operasional penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan bermotor non-darurat kini diperpanjang masanya tanpa kompromi.
“’Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho dengan nada tegas di Jakarta.
Lewat kebijakan Pro-Rakyat ini, tidak ada lagi perlakuan istimewa bagi kendaraan non-prioritas yang kerap membelah kemacetan kota dengan memanfaatkan fasilitas pengawalan polisi. Jalan raya kini dikembalikan sebagai ruang publik yang adil, setara, dan minim polusi suara yang mengintimidasi pengendara lain.
Bukan Mengawal! Polantas Disiagakan di Tol Murni untuk Patroli Keselamatan
Meskipun pengawalan dibekukan secara nasional, Korlantas Polri tetap menempatkan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) secara intensif di sejumlah titik strategis ruas jalan tol. Namun, Kakorlantas meluruskan persepsi publik bahwa kehadiran petugas di sana sama sekali bukan untuk mengawal kendaraan mewah atau rombongan tertentu, melainkan untuk menjalankan misi suci kemanusiaan: patroli keselamatan jiwa.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) komprehensif, angka kecelakaan fatal di jalur bebas hambatan masih tergolong cukup tinggi, didominasi oleh faktor tabrak belakang akibat kendaraan berkecepatan tinggi, over-dimensi, hingga pengemudi yang kelelahan.
“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa mengimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan yang capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Sinergi Evaluasi Pimpinan: Prioritas Mutlak pada Keselamatan Pengendara
Melalui perpanjangan moratorium ini, Korlantas Polri sukses memetakan skala prioritas yang tepat sasaran. Energi organisasi kini difokuskan penuh untuk mengedukasi dan mengarahkan truk-truk logistik bermuatan besar agar konsisten melaju di lajur kiri, serta menyisir bahu jalan tol dari kendaraan yang nekat berhenti darurat hanya untuk beristirahat saat mengantuk.
“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk ‘Tot tot wuk wuk’, apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol,” pungkas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Gebrakan presisi dari Korlantas Polri ini langsung menuai banjir pujian dari jutaan netizen dan komunitas pengguna jalan nasional. Publik mengapresiasi tinggi sikap legawa kepolisian yang sudi menekan arogansi sirine di jalanan demi melahirkan rasa keadilan, keselamatan berkendara, dan ketertiban lalu lintas yang kondusif di seluruh penjuru tanah air.
{RAMBE}