Wajah Dicatut Tanpa Izin di Film "Pesta Babi", Tokoh Adat Papua Mama Sinta Lapor Polisi.
Wajah Dicatut Tanpa Izin di Film "Pesta Babi", Tokoh Adat Papua Mama Sinta Lapor Polisi.. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Mama Sinta Merauke Meradang! Wajah Dicatut di Film 'Pesta Babi', Pembuat Film Siap-Siap Dipanggil Polisi.
Polda Metro Jaya Akan Panggil Pembuat Film!
JAKARTA – Perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat adat kini bergulir di ranah hukum ibu kota. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas laporan polisi yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan hidup terkemuka asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend yang akrab disapa Mama Sinta.
Laporan ini mencuat setelah Mama Sinta melayangkan kekecewaan mendalam atas tindakan sepihak para pembuat film yang menayangkan wajahnya tanpa izin (consent) dalam sebuah karya audio visual bertajuk "Pesta Babi". Langkah cepat Korps Bhayangkara dalam merespons aduan tokoh perempuan Papua ini menuai simpati dan apresiasi luas dari publik.
Duduk Perkara: Kecewa Wajah Dicatut Tanpa Izin dalam Film "Pesta Babi"
Perseteruan hukum ini bermula ketika Mama Sinta mendapati dokumentasi visual dirinya dimasukkan ke dalam draf atau tayangan film "Pesta Babi". Sebagai seorang tokoh adat yang dihormati di Merauke, ia merasa dirugikan dan kecewa berat karena pihak produser maupun kru dokumenter tidak pernah meminta izin resmi, melakukan konfirmasi, atau menandatangani kesepakatan pelepasan hak citra (release form) untuk menampilkan wajahnya dalam konteks film tersebut.
Merasa hak-hak personal dan martabatnya sebagai perempuan adat dilanggar demi kepentingan komersial ataupun artistik sepihak, Mama Sinta yang didampingi kuasa hukumnya memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum di Polda Metro Jaya guna menuntut pertanggungjawaban para sineas di balik layar.
Polda Metro Jaya Buru Pembuat Film: Proses Penyelidikan Berjalan Maraton
Merespons laporan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif guna menggali ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana hak cipta, ITE, atau pencemaran nama baik.
"Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Kami masih terus melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta.
Kombes Pol. Iman menambahkan bahwa radar penyelidikan timnya kini diarahkan langsung kepada seluruh kru, sutradara, hingga rumah produksi (production house) yang terlibat langsung dalam pembuatan film "Pesta Babi" tersebut untuk dimintai klarifikasi secara resmi di ruang penyidik.
Prioritaskan Pelapor: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Utama
Guna memperjelas konstruksi hukum dan duduk perkara dari kasus yang menyedot perhatian aktivis kemanusiaan ini, kabinet humas kepolisian memastikan akan memperlakukan pelapor dengan pendekatan yang humanis.
"Dalam prosedur penanganan laporan, polisi akan memproses dan memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak pelapor terlebih dahulu untuk memperjelas duduk perkara," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Langkah taktis kepolisian ini menegaskan bahwa Polri presisi hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negara tanpa memandang bulu, termasuk bagi para pejuang lingkungan dan tokoh adat dari ujung timur Nusantara yang sedang menuntut hak dan keadilan di ibu kota.
{redSVG}