5 Nyawa Sarjana Melayang dalam 10 Hari, Komnas HAM Desak Hentikan Permanen Militerisasi Sipil Koperasi!
5 Nyawa Sarjana Melayang dalam 10 Hari, Komnas HAM Desak Hentikan Permanen Militerisasi Sipil Koperasi!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Koperasi Rasa Militer Berujung Maut, Ini Alasan YLBHI Tuntut Kebijakan Kemhan Dihentikan Total.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa
peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)
telah menjalani tes kesehatan sebelum latihan dasar kemiliteran,
TRAGEDI MAUT LATSARMIL 2026:
JAKARTA – Dunia pendidikan dan koperasi Indonesia berduka hebat. Sebuah program ambisius bertajuk Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nasional Merah Putih berujung petaka. Hanya dalam kurun waktu 10 hari sejak dimulai, lima orang peserta sipil berstatus Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan tewas mengenaskan di berbagai barak pelatihan militer.
Tragedi berdarah ini langsung memicu gelombang kemarahan publik, aktivis HAM, dan elemen pro-demokrasi. Pemerintah kini didesak keras untuk menghentikan total dan permanen program Latsarmil ini karena dinilai sebagai bentuk militerisasi ruang sipil yang keliru, berbahaya, dan tidak memiliki korelasi dengan kompetisi tata kelola ekonomi rakyat.
Daftar Hitam 5 Nyawa Pemuda yang Gugur di Barak Militer
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) per 27 Juni 2026, aktivitas fisik dengan intensitas tinggi yang dimulai sejak pukul 03.30 WIB dini hari diduga kuat menjadi pemicu ambruknya ketahanan fisik para peserta sipil.
Berikut adalah identitas lima pahlawan sarjana penggerak yang mengembuskan napas terakhir akibat kondisi medis ekstrem seperti heat stroke (sengatan panas), henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis:
Data Korban Jiwa Tragedi Latsarmil KDMP/SPPI (Juni 2026):
-------------------------------------------------------------------------
1. Yonanda Mohamad Taufiq : Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja
2. Annisa Muyassaroh : Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan
3. Novia Rahmadhani S. : Satdik Pusbahasa Kodiklatau
4. Muhammad Rifqi Renaldi : Satdik Yon PARAKO 465
5. Nola Diasari : Satdik C Kalimantan
-------------------------------------------------------------------------
Komnas HAM Meradang: Desak Autopsi Forensik dan Proses Pidana Korban!
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung mengambil tindakan progresif demi membela hak hidup rakyat. Melalui Keterangan Pers Nomor: 23/HM.00/VI/2026, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menegaskan bahwa negara tidak bisa cuci tangan atas kematian masif ini dengan dalih status "sukarela" atau "lolos tes kesehatan awal".
"Negara memiliki kewajiban positif untuk secara aktif melindungi nyawa dalam setiap program yang berada di bawah otoritasnya. Penyebab yang mengancam nyawa dalam latihan dasar militer tersebut perlu menjadi perhatian serius penyelenggara karena hak atas hidup merupakan hak paling fundamental yang dijamin Pasal 28A dan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945," tegas Pramono Ubaid Tantowi, Minggu (28/6/2026).
Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pemulihan hak (remedy) yang sangat tegas:
- Hentikan Total Permanen: Batalkan latsarmil bagi pengelola koperasi dan alihkan ke literasi keuangan serta manajerial sipil.
- Penyidikan Pidana: Meminta aparat kepolisian segera mengajukan autopsi forensik terhadap jenazah kelima korban untuk mencari bukti ilmiah kelalaian penyelenggara.
- Investigasi Independen: Mendesak militer dan pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi tim pencari fakta independen.
YLBHI & Koalisi Sipil: "Mengelola Koperasi Kok Pakai Taktik Perang?"
Suara lantang pro-demokrasi juga disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menilai tragedi maut ini adalah akibat fatal dari kebijakan pemerintah yang "gagal paham" dan memaksakan gaya militeristik ke lingkungan warga sipil.
"Kematian lima calon Manajer KDMP semakin menunjukkan bahwa sistem pendidikan militer tidak tepat diterapkan serampangan kepada warga sipil. Tidak ada hubungan antara profesionalisme mengelola koperasi dengan pelatihan militer! Kompetensi koperasi itu dibangun lewat tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan kepemimpinan partisipatif, bukan kepatuhan buta pada komando dan hierarki," seru Muhamad Isnur dengan nada tajam.
Pelibatan instansi TNI dalam melatih 35.476 calon manajer desa dinilai menabrak mandat utama Undang-Undang TNI dan berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil.
Kemenhan Panik Perketat Prosedur, Istana Mulai Ketar-ketir Gelar Investigasi
Menyikapi gelombang protes rakyat dan jumlah korban yang meroket, Kepala BPSDM Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastiat menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah mitigasi darurat berupa medical check-up susulan, observasi, dan isolasi ketat bagi peserta yang mulai tumbang di barak pelatihan.
Di sisi lain, lingkaran dalam Istana Presiden kini mulai melakukan evaluasi besar-besaran. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan rasa dukacita mendalam dan berjanji akan membedah ulang seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) pelatihan fisik SPPI.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mencoba meluruskan persepsi publik bahwa materi latihan bagi sipil sebetulnya tidak tergolong ekstrem, namun ia menjamin proses investigasi medis akan tetap berjalan secara penuh dan transparan demi mengurai benang kusut penyebab kematian masif ini.
Rakyat kini menunggu pembuktian janji pemerintah. Di era demokrasi, hilangnya satu nyawa warga sipil akibat kelalaian sistem penguasa adalah sebuah tragedi besar yang wajib diusut tuntas hingga ke akar-akarnya!
{RAMBE}