Aktivis Greenpeace Laporkan Teror Bangkai Ayam Tanpa Kepala ke Bareskrim Polri
Aktivis Greenpeace Laporkan Teror Bangkai Ayam Tanpa Kepala ke Bareskrim Polri. (Foto: RAMBE)
Aktivis Greenpeace Laporkan Teror Bangkai Ayam Tanpa Kepala ke Bareskrim Polri
Seorang aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, melaporkan dugaan teror dan pengancaman yang dialaminya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan setelah dirinya menerima kiriman bangkai ayam tanpa kepala yang disertai pesan ancaman tertulis.
Iqbal mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu sore untuk menyerahkan barang bukti berupa bangkai ayam serta secarik kertas berisi ancaman. Ia menegaskan, teror tersebut bukan sekadar tindakan intimidasi biasa, melainkan bentuk ancaman serius terhadap keselamatan dirinya dan keluarga.
“Kami menyerahkan bangkai ayam yang sudah mati beserta tulisan ancaman tadi,” ujar Iqbal kepada awak media usai membuat laporan.
Menurut Iqbal, teror itu diterimanya pada 30 Desember 2025. Paket berisi bangkai ayam tanpa kepala tersebut dikirim ke alamatnya dan disertai pesan bernada mengancam. Dalam tulisan itu, pelaku diduga menyampaikan peringatan agar Iqbal “menjaga mulut” jika ingin keluarganya tetap aman, bahkan disertai kalimat intimidatif terkait mulut yang “dijahit”.
Iqbal menduga kuat teror tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi lingkungan yang selama ini ia jalani bersama Greenpeace Indonesia, khususnya terkait isu-isu lingkungan hidup dan energi. Ia menilai ancaman itu sebagai upaya membungkam suara kritis dan menekan kerja-kerja advokasi yang selama ini dilakukan secara terbuka.
“Kami melihat ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tapi juga ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan memperjuangkan lingkungan,” tegasnya.
Pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut pengirim teror serta memastikan perlindungan hukum bagi korban.
Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Indonesia. Iqbal berharap penegakan hukum dilakukan secara serius agar ruang demokrasi, kebebasan berekspresi, dan kerja-kerja advokasi publik tetap terlindungi dari praktik teror dan kekerasan simbolik.
{RAMBE}