Ditpolairud Polda NTT Gulung Jaringan Penyelundup 9 Warga Uzbekistan
Ditpolairud Polda NTT Gulung Jaringan Penyelundup 9 Warga Uzbekistan. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Gagal Tembus Australia, 9 Warga Uzbekistan Terjebak Penggerebekan Ditpolairud Polda NTT!
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution (tengah) saat memberikan keterangan
kepada wartawan di Kupang.
JALUR LAUT KE AUSTRALIA! , Amankan Perahu Motor & Uang Tunai Puluhan Juta!
KUPANG – Ketajaman intelijen udara dan perairan Korps Bhayangkara kembali berhasil menggagalkan kejahatan transnasional tingkat tinggi. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan dua orang aktor lapangan sebagai tersangka dalam kasus megaskandal penyelundupan 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan yang hendak diseberangkan secara ilegal menuju daratan Australia.
Langkah taktis dan respons cepat Polri Presisi ini membuktikan bahwa wilayah perairan Indonesia, khususnya NTT, dijaga super ketat dan tidak akan pernah dibiarkan menjadi jalur empuk bagi para mafia penyelundup manusia (people smuggling).
Dua Otak Transportasi Ditangkap: Tergiur Upah Fantastis Rp325 Juta!
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, membeberkan identitas kedua tersangka yang berhasil diringkus di Kupang. Mereka adalah YL (59) dan SLAR (52), dua pria paruh baya yang diduga kuat bertindak sebagai penyedia dan pengatur sarana transportasi laut untuk menembus batas teritorial Australia.
Dari hasil pemeriksaan intensif interogasi polisi, kedua tersangka mengaku nekat bermain dengan hukum karena tergiur oleh iming-iming keuntungan materi yang sangat besar. Jaringan internasional menjanjikan upah total sebesar Rp325 juta jika mereka berhasil meloloskan sembilan warga Uzbekistan tersebut sampai ke daratan Kangguru.
"Dari total jaminan Rp325 juta tersebut, kedua tersangka diketahui telah menerima uang muka (down payment) sebesar Rp65 juta untuk biaya operasional awal di laut," bongkar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (11/6/2026).
Operasi Senyap Alak: Bongkar Markas Persembunyian Berkat Info Intelijen
Keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini bermula dari kejelian radar intelijen Ditpolairud Polda NTT yang mencium adanya pergerakan mencurigakan sejak 6 April 2026. Sindikat ini awalnya berencana menyelundupkan para WNA tersebut melalui jalur tikus di Pelabuhan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
Bergerak kilat melakukan undercover investigation, tim gabungan Ditpolairud langsung melakukan penyergapan ke sebuah rumah yang dijadikan safe house di Kelurahan Alak, Kota Kupang. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 warga Uzbekistan beserta satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas menjaga mereka.
Barang Bukti yang Berhasil Disita Ditpolairud Polda NTT:
1. 1 Unit Perahu Motor (Sarana Angkut Utama)
2. Uang Tunai Rp55.000.000 (Sisa Dana Operasional)
3. 13 Jerigen Berisi Bahan Bakar Solar (Persiapan Berlayar Jauh)
4. 3 Unit Telepon Genggam (Alat Komunikasi Jaringan Internasional)
Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita dan diamankan di Markas Ditpolairud Polda NTT guna kepentingan penyidikan dan pelacakan digital forensik pada ponsel tersangka.
Polri Gandeng Hubinter dan Hubungan Internasional Kunci Jalur Transit
Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa NTT kerap menjadi sasaran empuk jaringan internasional sebagai titik transit keberangkatan imigran gelap menuju Australia karena letak geografisnya yang berbatasan langsung. Oleh karena itu, patroli laut internasional akan terus ditingkatkan tanpa kendor.
Dalam menuntaskan kasus lintas negara ini secara profesional, Ditpolairud Polda NTT bergerak cepat membangun koordinasi tingkat tinggi bersama Divhubinter Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Uzbekistan di Jakarta, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT untuk proses deportasi dan penegakan hukum hukum internasional.
{RAMBE}