Logo
CRIME WATCH.ID

Berawal dari Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

7646 views
Selasa, 03 Februari 2026 - 14:05 WIB RAMBE
Berawal dari Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

Berawal dari Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing. (Foto: RAMBE)




Pemanfaatan call center Polri 110 kembali membuahkan hasil konkret. Kali ini, laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat tersebut mengantarkan aparat Polda Riau membongkar praktik penampungan emas ilegal hasil pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen kunci dalam pemberantasan kejahatan sumber daya alam yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.


Laporan Warga Jadi Titik Awal

Kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan emas hasil PETI. Laporan tersebut disampaikan melalui call center Polri 110, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran kepolisian.

Setelah dilakukan pendalaman, aparat memastikan lokasi yang dimaksud memang digunakan sebagai tempat penampungan emas ilegal. Tim gabungan pun langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.


Penindakan dan Pengamanan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penampungan emas ilegal. Lokasi yang digunakan pelaku diketahui berperan sebagai titik pengumpulan sebelum emas hasil PETI diedarkan atau dijual kembali.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat guna menelusuri jaringan distribusi dan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.


PETI Dinilai Merusak Lingkungan dan Merugikan Negara

Polda Riau menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Selain itu, praktik ini menyebabkan kerugian negara karena hasil tambang tidak melalui mekanisme resmi.

Karena itu, kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pertambangan ilegal, termasuk rantai penampungan dan distribusinya.


Call Center 110 Jadi Instrumen Penting

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan peran strategis call center Polri 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana. Polisi mengajak warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas ilegal di lingkungannya.

Menurut kepolisian, kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.


Komitmen Berkelanjutan

Polda Riau memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga hukum, lingkungan, dan kepentingan publik.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT