Logo
CRIME WATCH.ID

Comeback di Senayan! Sahroni Duduk Lagi di Kursi Wakil Ketua Komisi III

4077 views
Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB RAMBE
Comeback di Senayan! Sahroni Duduk Lagi di Kursi Wakil Ketua Komisi III

Comeback di Senayan! Sahroni Duduk Lagi di Kursi Wakil Ketua Komisi III. (Foto: RAMBE)


Sahroni Kembali Duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Dinonaktifkan

Jakarta – Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan. Kembalinya Sahroni ke posisi strategis di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini menjadi sorotan publik.

Keputusan tersebut menandai berakhirnya masa penonaktifan yang sempat membuat kursi pimpinan Komisi III mengalami perubahan sementara. Dengan aktif kembali, Sahroni akan melanjutkan tugas-tugas pengawasan terhadap institusi penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan.


Kembali ke Posisi Strategis

Komisi III DPR RI dikenal sebagai salah satu komisi paling strategis di parlemen karena membidangi sektor hukum dan keamanan. Posisi Wakil Ketua memiliki peran penting dalam mengatur agenda rapat, memimpin jalannya pembahasan, serta mengawal isu-isu krusial yang berkembang di publik.

Kembalinya Sahroni dipandang sebagai bagian dari dinamika internal DPR yang kini telah selesai. Tidak dijelaskan secara rinci alasan penonaktifan sebelumnya, namun proses tersebut disebut telah melalui mekanisme internal lembaga legislatif.


Sorotan Publik dan Politik

Langkah ini pun memicu perhatian berbagai kalangan, mengingat Komisi III kerap menjadi pusat pembahasan kasus besar dan isu sensitif nasional. Dengan pengalaman politiknya, Sahroni diharapkan kembali berperan aktif dalam fungsi pengawasan dan legislasi.

Sejumlah agenda penting, mulai dari evaluasi kinerja aparat penegak hukum hingga pembahasan rancangan undang-undang terkait sektor hukum, menjadi pekerjaan rumah yang menanti.

Kembalinya Sahroni ke jajaran pimpinan Komisi III menandai babak baru dalam dinamika parlemen, sekaligus memastikan struktur pimpinan komisi kembali lengkap untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT