Logo
CRIME WATCH.ID

Habib Syakur Skakmat Framing Sesat Aktivis 98: Polri Mutlak Pelindung dan Pelayan Masyarakat, Bukan Alat Kekuasaan!

654 views
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:47 WIB {RAMBE}
Habib Syakur Skakmat Framing Sesat Aktivis 98: Polri Mutlak Pelindung dan Pelayan Masyarakat, Bukan Alat Kekuasaan!

Habib Syakur Skakmat Framing Sesat Aktivis 98: Polri Mutlak Pelindung dan Pelayan Masyarakat, Bukan Alat Kekuasaan!. (Foto: {RAMBE})

KAWAL KONDUSIVITAS NASIONAL!

JAKARTA – Ketegasan dalam menjaga muruah institusi penegak hukum dari pusaran agitasi politik kembali disuarakan tokoh bangsa. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, melayangkan reaksi keras menanggapi pernyataan kontroversial dari seorang Aktivis 98 yang menuding bahwa “Polri pelayan Presiden, bukan pelayan masyarakat”. Narasi tendensius tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menyesatkan opini publik serta memperkeruh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara.

Sebagai lembaga yang lahir dari rahim rakyat, Polri ditegaskan tetap tegak lurus menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan sejati bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.


Skakmat Opini Provokatif: Kritik Boleh, Tapi Jangan Memecah Belah!

Polemik ini mencuat setelah Aktivis 98, Dodi Ilham, melontarkan tudingan miring dalam sebuah tayangan podcast Forum Keadilan saat membedah hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Dodi menuduh Polri terlalu dekat dengan lingkar kekuasaan dan mendorong wacana agar institusi kepolisian ditempatkan di bawah kementerian keamanan.

Menanggapi framing tersebut, Habib Syakur mengingatkan bahwa di dalam iklim demokrasi, melayangkan kritik kepada institusi negara adalah hal yang lumrah. Namun, kritik tersebut harus berbasis data objektif, bukan dibangun di atas narasi provokatif yang memicu perpecahan.

“Kalau ada kritik terhadap Polri, silakan disampaikan secara objektif dan konstitusional. Tapi jangan membangun opini seolah-olah Polri adalah musuh rakyat atau alat kekuasaan semata. Itu framing yang berbahaya dan menyesatkan,” tegas Habib Syakur Ali Mahdi dalam keterangan resminya.


Keputusan Matang: Independensi Polri Harus Tetap Terjaga

Lebih lanjut, Habib Syakur membeberkan bahwa keputusan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk tidak memasukkan usulan penempatan Polri di bawah kementerian sudah melalui kajian yang sangat mendalam. Langkah strategis tersebut murni lahir dari pertimbangan aspek hukum tata negara, konstitusi, serta kebutuhan mendesak untuk menjaga independensi tubuh kepolisian agar terbebas dari intervensi politik praktis.

Ia juga menyayangkan adanya tudingan tak berdasar yang menyebut Kapolri melakukan intervensi dalam agenda reformasi internal. Melempar isu liar ke ruang publik tanpa dasar yang valid dinilai hanya akan memicu distrust (ketidakpercayaan) publik terhadap stabilitas keamanan negara.

“Jangan sampai reformasi dijadikan kendaraan politik untuk menyerang pemerintah atau memperlemah legitimasi institusi negara. Reformasi itu harus memperkuat sistem, bukan malah menciptakan kegaduhan nasional,” urai Habib Syakur secara berwibawa.


Polri Teguh pada Khittah: Tetap Menjadi Pelindung Rakyat Kecil

Hingga detik ini, Korps Bhayangkara terbukti konsisten membuktikan kinerjanya di lapangan sesuai regulasi Undang-Undang, yakni mengedepankan pelayanan prima, pengayoman, serta perlindungan hukum bagi segenap bangsa. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyaring berbagai opini yang berseliweran di media digital serta podcast politik agar tidak mudah terhasut.

Melalui Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersatu padu mendukung jalannya reformasi Polri secara konstruktif dan sehat, bukan lewat agitasi yang memicu konflik horizontal.

“Bangsa ini membutuhkan persatuan dan stabilitas. Jangan karena perbedaan pandangan politik lalu institusi negara dijadikan sasaran agitasi publik,” pungkas Habib Syakur menutup pandangannya.


{RAMBE}

BERITA TERKAIT