Imbas Putusan MK, Pemerintah Diperingatkan Jangan Lemah Selesaikan Proyek Strategis Nasional IKN.
Imbas Putusan MK, Pemerintah Diperingatkan Jangan Lemah Selesaikan Proyek Strategis Nasional IKN.. (Foto: {RAMBE})
IKN TIDAK BOLEH MANGKRAK!
Pemerintah Diminta Gerak Cepat Manfaatkan Aset Baru
Jamin Kamtibmas dan Kelancaran Pembangunan Nasional
JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam melanjutkan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi sorotan tajam di parlemen. Menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas mengingatkan dengan keras agar momentum hukum tersebut tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menunda optimalisasi dan pembangunan di IKN.
Langkah antisipatif dan pengawasan ketat dari berbagai elemen, termasuk dukungan stabilitas keamanan dari jajaran kepolisian, menjadi sangat krusial agar kawasan strategis nasional ini tidak terbengkalai dan berubah menjadi kota tak berpenghuni.
Peringatan Keras Parlemen: Cegah IKN Menjadi "Kota Hantu"
DPR RI mewanti-wanti bahwa penundaan perpindahan atau perlambatan pembangunan pasca-putusan MK dapat berdampak buruk pada efisiensi anggaran negara yang telah digelontorkan. Berbagai infrastruktur megah yang telah berdiri kokoh di penajam Paser Utara berpotensi mengalami kerusakan dan penurunan fungsi jika dibiarkan kosong terlalu lama.
- Potensi Terbengkalai: Infrastruktur dan gedung pemerintahan yang sudah selesai dibangun harus segera diisi untuk menghindari kerusakan teknis akibat minimnya perawatan.
- Ancaman "Kota Hantu": Kawasan yang sepi dan minim aktivitas berpotensi memicu kerawanan wilayah, sehingga pemanfaatan secara cepat menjadi harga mati demi menjaga situasi kamtibmas di area tersebut tetap kondusif.
- Uji Kebijakan: Giri Ramanda menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan IKN menjadi monumen kegagalan perencanaan dan ketidakmatangan eksekusi kebijakan.
Usulan Strategis: Desak Wapres Gibran dan Wamen Mulai Berkantor
Sebagai solusi konkret untuk memicu denyut nadi aktivitas di ibu kota baru, parlemen mengusulkan langkah berani agar para pejabat tinggi negara mulai memindahkan operasional kerja mereka ke IKN secara bertahap meski status resminya belum sepenuhnya beralih.
“Pemerintah harus menjadi lebih serius. Maka, harus ada pejabat tinggi yang sudah bertugas di sana (IKN). Jika perlu, Wakil Presiden harus berkantor di sana bersama wakil-wakil menteri yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari wakil presiden,” tegas Giri Ramanda Kiemas dalam keterangan resminya, Minggu (17/5/2026).
Polri Siap Jamin Keamanan Wilayah Strategis Nasional
Sejalan dengan desakan percepatan aktivitas di IKN, peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Polda Kalimantan Timur terus disiagakan untuk mengawal pengamanan aset-aset negara vital tersebut. Sinergi antara ketegasan politik pemerintah dan pengamanan presisi dari Polri menjadi jaminan utama bahwa proses transisi pusat pemerintahan akan berjalan aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
Pemerintah dituntut untuk menunjukkan keseriusan penuh di lapangan demi membuktikan kepada publik dan investor global bahwa pembangunan IKN tetap berjalan on the track demi masa depan Indonesia yang lebih merata.
{RAMBE}