Jangan Tergiur Haji Tanpa Antre! Polri Ungkap Kedok Visa Kerja yang Rugikan Calon Jemaah.
Jangan Tergiur Haji Tanpa Antre! Polri Ungkap Kedok Visa Kerja yang Rugikan Calon Jemaah.. (Foto: {RAMBE})
Gambar ilustrasi
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Haji Ilegal Modus Visa Kerja: 127 Kali Beraksi, Janjikan Haji Instan Tanpa Antre!
JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap praktik culas pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Kasus ini terbongkar setelah delapan calon jemaah gagal berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April lalu.
Sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah, Polri melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan fakta mengejutkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.
Modus Operandi: Kedok Tenaga Kerja di Arab Saudi
Para pelaku merekrut warga negara Indonesia dengan iming-iming ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang yang resmi. Namun, dokumen yang digunakan bukanlah visa haji, melainkan visa tenaga kerja.
- Manipulasi Dokumen: Calon jemaah direkrut seolah-olah akan diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi.
- Bukti Digital: Berdasarkan pemeriksaan ponsel para jemaah, ditemukan percakapan yang membuktikan niat asli mereka adalah untuk beribadah haji, bukan bekerja.
- Keberangkatan Ilegal: Setelah sampai di Arab Saudi dengan visa kerja, mereka baru diarahkan untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
Polri Kejar Perusahaan dan Aktor Intelektual
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengejar seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang memfasilitasi pemberangkatan tersebut.
"Pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," tegas Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Imbauan Masyarakat: Waspada Tawaran Instan
Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran haji instan yang tidak melalui prosedur resmi pemerintah. Penggunaan visa kerja untuk berhaji sangat berisiko dan melanggar hukum di kedua negara.
"Jangan terpancing apabila diajak ataupun ditawari untuk ikut mendaftar kepada mereka. Biasanya modusnya adalah dengan visa tenaga kerja," pungkas jenderal bintang satu tersebut.
{RAMBE}