Logo
CRIME WATCH.ID

KAPOLDA NTT! Perintahkan Home Industry Senjata Api Rakitan Berhenti Total: Jangan Tunggu Sampai Moncong Hukum Bertindak!

5870 views
Kamis, 04 Juni 2026 - 14:39 WIB {RAMBE}
KAPOLDA NTT! Perintahkan Home Industry Senjata Api Rakitan Berhenti Total: Jangan Tunggu Sampai Moncong Hukum Bertindak!

KAPOLDA NTT! Perintahkan Home Industry Senjata Api Rakitan Berhenti Total: Jangan Tunggu Sampai Moncong Hukum Bertindak!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Beri Ultimatum: Sikat Habis Pembuat Senpi Rakitan Ilegal! 

ULTIMATUM KERAS

KUPANG – Komitmen tanpa kompromi dalam menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi eskalasi konflik sosial di wilayah kepulauan ditunjukkan secara gagah berani oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Rudi Darmoko, mengeluarkan ultimatum serta peringatan keras yang ditujukan langsung kepada seluruh pelaku maupun jaringan produsen senjata api (senpi) rakitan ilegal di bumi Flobamora.

Langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polri menaruh perhatian penuh pada keselamatan jiwa masyarakat sipil serta kondusifitas wilayah NTT demi mewujudkan situasi kamtibmas yang damai.


Pemicu Utama Konflik Berdarah: Belajar dari Tragedi Pulau Adonara

Ketegasan jajaran Polda NTT ini bukan tanpa alasan kuat. Pernyataan menohok tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Rudi Darmoko saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT beserta Polres jajaran di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026).

Kapolda memaparkan bahwa keberadaan senpi rakitan merupakan bom waktu yang menjadi pemantik utama meluasnya konflik horizontal dan jatuhnya korban jiwa di tengah masyarakat. Ketika konflik sosial pecah, penggunaan senjata ilegal inilah yang memperparah situasi dan menaikkan eskalasi kekerasan.

"Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama," tegas Irjen Pol. Rudi Darmoko.


Bidik Home Industry: Stop Produksi Sekarang atau Digulung Petugas!

Secara spesifik, pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di NTT ini memberikan peringatan dini (early warning) yang sangat serius kepada para pemilik maupun pengelola industri rumahan (home industry) yang masih nekat memproduksi dan merakit senjata api secara sembunyi-sembunyi. Polisi meminta mereka segera beralih profesi sebelum terlambat dan berhadapan dengan jeruji besi.

"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," kata Kapolda NTT mengingatkan.


Sinergi Total: Gandeng Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat Guna Jaga Kedamaian NTT

Guna menyapu bersih peredaran senjata mematikan ini, Polda NTT tidak hanya mengandalkan jalur represif atau penegakan hukum semata. Jajaran kepolisian akan meluncurkan operasi preventif berupa edukasi masif mengenai bahaya hukum dan fisik dari kepemilikan senjata api ilegal.

Polri juga merangkul seluruh pilar kekuatan lokal, mulai dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, hingga jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersatu padu melakukan deteksi dini di lingkungan terkecil.

"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Irjen Pol. Rudi Darmoko.

Masyarakat diimbau untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dengan proaktif melaporkan sekecil apa pun informasi mengenai aktivitas pembuatan, penyimpanan, atau kepemilikan senpi rakitan di wilayah mereka. Lewat kerja sama yang solid antara Polri yang Presisi dan warga NTT, segala potensi konflik sipil dipastikan dapat diredam sejak dini.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT