Kepastian Struktur Polri: Komisi Reformasi Rekomendasikan Tetap Langsung di Bawah Presiden Prabowo!
Kepastian Struktur Polri: Komisi Reformasi Rekomendasikan Tetap Langsung di Bawah Presiden Prabowo!. (Foto: {redSVG})
JAKARTA – Teka-teki mengenai reposisi struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam agenda reformasi hukum nasional akhirnya terjawab. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI secara resmi merekomendasikan agar institusi Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden, bukan di bawah kementerian.
Keputusan ini sekaligus mematahkan spekulasi mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian teknis yang sempat muncul dalam ruang diskusi publik beberapa waktu terakhir.
Menjaga Konstitusi: Merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang juga merupakan anggota Komisi Reformasi Polri, menegaskan bahwa rekomendasi ini sejalan dengan mandat konstitusi dan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Akhirnya kami sepakati Polri tetap langsung di bawah Presiden. Rekomendasi soal struktur kepolisian tetap sesuai aturan yang ada," ujar Yusril di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/4/2026).
Pertimbangan Independensi dan Fungsi Keamanan
Yusril mengakui bahwa dalam proses kajian selama tiga bulan terakhir, memang sempat muncul usulan untuk mereposisi Polri di bawah kementerian, serupa dengan struktur TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Namun, setelah melalui diskusi mendalam, mayoritas tim komisi bersepakat bahwa struktur yang ada saat ini adalah yang paling ideal.
Struktur di bawah langsung Presiden dinilai lebih efektif dalam:
- Menjaga Independensi: Memastikan Polri bebas dari kepentingan politik sektoral di tingkat kementerian.
- Kecepatan Respons: Memperpendek jalur komando dalam situasi darurat keamanan dalam negeri.
- Efektivitas Penegakan Hukum: Menjaga marwah Polri sebagai alat negara yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan ketertiban masyarakat.
Menunggu Arahan Presiden Prabowo Subianto
Meskipun hasil kajian telah tuntas sejak Februari 2026, rekomendasi lengkap ini masih bersifat tertutup dan baru akan dibuka secara detail kepada publik setelah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Komisi Reformasi tengah mengatur jadwal untuk bertemu dengan Kepala Negara guna memaparkan seluruh poin perbaikan institusi kepolisian yang telah disusun. Transformasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Polri untuk menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di bawah kepemimpinan nasional yang baru.
{redSVG}