Kombes Bhudi Hermanto: Sembilan Saksi Diperiksa, Majikan PRT Benhil Terancam Pasal Berlapis.
Kombes Bhudi Hermanto: Sembilan Saksi Diperiksa, Majikan PRT Benhil Terancam Pasal Berlapis.. (Foto: {RAMBE})
Gambar ilustrasi
Tragedi Maut di Benhil: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak di Balik Aksi PRT Lompat dari Lantai 4
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
JAKARTA – Tabir kelam di balik aksi nekat dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, kini mulai terkuak. Polda Metro Jaya tengah mendalami indikasi kuat adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga eksploitasi anak dalam kasus yang merenggut nyawa seorang remaja berusia 15 tahun tersebut.
Insiden tragis yang terjadi akibat dugaan penyekapan dan perlakuan sadis sang majikan ini kini menjadi atensi serius pihak kepolisian.
Satu Korban Tewas: Identitas Anak di Bawah Umur Terungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang membedah unsur pidana yang melatarbelakangi keputusan kedua korban untuk melompat dari ketinggian. Salah satu korban yang tewas diketahui masih berusia di bawah umur, sebuah fakta yang memperkuat dugaan adanya eksploitasi anak.
"Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada. Pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," tegas Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Sembilan Saksi Diperiksa: Penyalur Hingga Majikan Dibidik
Guna mengungkap jaringan di balik pengiriman tenaga kerja di bawah umur ini, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:
- Pemberi kerja (Majikan)
- Pihak penyalur PRT
- Penjaga rumah dan sopir
- Saksi korban yang selamat
Polisi juga telah mengamankan barang bukti krusial berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, hasil visum, serta hasil autopsi korban meninggal untuk memperkuat jeratan pasal pidana terhadap para pelaku.
Motif Kabur: Tak Tahan Sikap Sadis Sang Majikan
Berdasarkan keterangan awal, kedua PRT tersebut nekat melompat dari lantai 4 kamar kos majikannya karena merasa terdesak dan ingin menyelamatkan diri. Keduanya mengaku sudah tidak betah bekerja lantaran sang majikan kerap bersikap sadis dan diduga melakukan penyekapan sehingga akses komunikasi dan ruang gerak mereka tertutup rapat.
Mengenai status pihak-pihak yang telah diamankan, Kombes Budi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk menentukan peran masing-masing dalam skema kejahatan ini.
"Informasi soal pihak yang diamankan akan kami sampaikan secara resmi sesuai perkembangan penyidikan di lapangan," pungkasnya.
{RAMBE}