Logo
CRIME WATCH.ID

Lagi Dua Menteri Menyatakan: Anggota Polri Aktif di Kementerian Dianggap Sangat Membantu, Ini Alasannya

5211 views
Jumat, 21 November 2025 - 10:56 WIB Rambe
Lagi Dua Menteri Menyatakan: Anggota Polri Aktif di Kementerian Dianggap Sangat Membantu, Ini Alasannya

Lagi Dua Menteri Menyatakan: Anggota Polri Aktif di Kementerian Dianggap Sangat Membantu, Ini Alasannya. (Foto: Rambe)

Jakarta — Isu soal polisi aktif yang menduduki jabatan di kementerian kembali mencuat. Namun kali ini, dua menteri sekaligus menyampaikan penegasan penting: kehadiran anggota Polri aktif di kementerian justru sangat membantu kerja pemerintahan.

Pernyataan tersebut datang dari Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM, yang menilai bahwa kolaborasi lintas lembaga ini memperkuat efektivitas birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis di lapangan.


Kenapa Polisi Aktif Justru Dibutuhkan di Kementerian? Ini Kata Menteri

1. Pengawasan Lapangan Lebih Kuat

Menteri Kehutanan menyebutkan, penugasan anggota Polri aktif mampu meningkatkan pengawasan terhadap isu-isu yang membutuhkan penegakan hukum teknis—seperti tata kelola hutan, distribusi kayu, hingga pengamanan kawasan konservasi.

“Koordinasi jauh lebih cepat. Mereka terbiasa bekerja dengan sistem pengawasan yang ketat,” ujarnya.


2. Memperkuat Penegakan Regulasi

Menkumham menambahkan bahwa banyak fungsi kementerian yang memerlukan pendekatan hukum, terutama dalam pengawasan administrasi, keimigrasian, hingga penertiban praktik ilegal.

“Kehadiran Polri memperkuat kepastian hukum administrasi. Kami terbantu, proses menjadi lebih efisien,” tegasnya.


Isu Polisi Mengisi Jabatan Sipil Sedang Disorot Publik — Ini Penjelasan Pemerintah

Di tengah perdebatan soal putusan Mahkamah Konstitusi dan aturan ASN, pemerintah menegaskan bahwa penempatan anggota Polri di kementerian merupakan penugasan negara, bukan perebutan jabatan.

Penugasan itu dilakukan untuk kepentingan publik, terutama pada pos-pos yang menyangkut:

  • pengawasan regulasi,
  • koordinasi lintas lembaga,
  • dan keamanan yang memerlukan keahlian teknis kepolisian.


Kolaborasi Ini Dinilai Efektif dan Tidak Melanggar Aturan

Para menteri menegaskan bahwa selama penugasan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku—baik aturan ASN maupun aturan internal Polri—maka keberadaan polisi aktif di kementerian sah, diperlukan, dan bermanfaat.

Pemerintah menilai model sinergi ini memperkuat tata kelola dan mempercepat implementasi kebijakan di lapangan.


Kesimpulan: Sinergi Polri–Kementerian Dianggap Kunci Stabilitas Regulasi

Dua menteri dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran personel Polri aktif bukan hanya membantu, tetapi juga menjadi faktor percepatan pelayanan publik. Pemerintah menyebut langkah ini akan terus disempurnakan namun tetap dibutuhkan untuk mengawal kebijakan strategis nasional.


{Rambe}


BERITA TERKAIT