Logo
CRIME WATCH.ID

Menteri HAM Kritik Pelaporan Feri Amsari: Sebut Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi.

4892 views
Senin, 20 April 2026 - 10:31 WIB {redSVG}
Menteri HAM Kritik Pelaporan Feri Amsari: Sebut Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi.

Menteri HAM Kritik Pelaporan Feri Amsari: Sebut Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi.. (Foto: {redSVG})

Menteri HAM Natalius Pigai menjawab wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,


Menteri HAM Pasang Badan! Kritik Keras Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan: "Demokrasi Butuh Perdebatan, Bukan Laporan!"

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas terkait polemik pelaporan akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ke pihak kepolisian. Dalam pandangannya, kritik yang dilontarkan oleh intelektual publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan tidak seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum pidana.

Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian HAM dalam menjaga ruang sipil agar tetap terbuka bagi diskusi kritis tanpa rasa takut akan kriminalisasi.


Kritik Akademik Bukan Delik Pidana

Menteri HAM menekankan bahwa pernyataan Feri Amsari yang memicu kontroversi tersebut harus dilihat sebagai wujud kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, pemikiran kritis dari kalangan akademisi sangat diperlukan sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

"Kritik dari Feri Amsari tidak perlu dipolisikan. Dalam negara demokrasi, perdebatan pemikiran harus dijawab dengan pemikiran juga, bukan dengan laporan polisi. Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat," tegas Menteri HAM di Jakarta.


Menjaga Iklim Demokrasi dan Ruang Sipil

Pernyataan Menteri HAM ini seolah menjadi angin segar bagi para aktivis dan akademisi di tanah air. Beliau mengingatkan bahwa penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kritik dapat memperburuk iklim demokrasi Indonesia.

Alih-alih menempuh jalur hukum, Menteri HAM menyarankan agar pihak-pihak yang merasa keberatan melakukan diskusi publik atau memberikan hak jawab yang setara. Hal ini dianggap lebih mendidik bagi masyarakat daripada melakukan upaya pemidanaan terhadap lawan bicara.


Komitmen Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Kementerian HAM berjanji akan terus memantau perkembangan kasus-kasus yang bersinggungan dengan kebebasan berpendapat. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa hak-hak warga negara untuk bersuara tetap terlindungi, sesuai dengan amanat UU dan instrumen internasional hak asasi manusia.

"Kita ingin membangun Indonesia yang kuat secara hukum namun tetap humanis. Kebebasan berpendapat adalah pilar utama yang harus kita jaga bersama agar tidak terjadi kemunduran demokrasi," pungkasnya.


{redSVG}



BERITA TERKAIT