Negara Hadir untuk Buruh! Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan: Solusi Tuntas Masalah PHK, Upah, hingga Perlindungan Migran
Negara Hadir untuk Buruh! Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan: Solusi Tuntas Masalah PHK, Upah, hingga Perlindungan Migran. (Foto: {redSVG})
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamn di Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
Buruh Kini Punya Sandaran! Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan untuk Sikat Mafia PHK dan Upah.
JAKARTA – Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026, Polri resmi memperkuat peran Desk Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan pekerja yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan di seluruh penjuru Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan buruh serta stabilitas ekonomi nasional.
Desk yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026 ini kini dioptimalkan sebagai pusat pelayanan terpadu yang mencakup konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum profesional.
Komitmen Polri: Dari Konsultasi hingga Penegakan Hukum
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah implementasi langsung dari Asta Cita Presiden untuk meningkatkan kualitas lapangan kerja nasional.
"Arahan Presiden pada May Day menegaskan negara hadir melindungi pekerja dan buruh secara menyeluruh. Polri memastikan perlindungan melalui layanan konsultasi, pengaduan, dan penegakan hukum," tegas Komjen Dedi Prasetyo.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menambahkan bahwa sistem ini berbasis kolaborasi lintas stakeholder untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan akuntabel.
Capaian Nyata & Rekam Jejak Prestasi
Sepanjang masa operasionalnya, Desk Ketenagakerjaan Polri telah mencatatkan berbagai pencapaian strategis yang diakui secara nasional maupun internasional:
- Penghargaan Internasional: Kapolri menerima penghargaan dari ITUC Asia Pacific atas komitmen nyata terhadap perlindungan pekerja.
- Penyelamatan Pekerja Migran: Intensif melakukan penyelamatan dan pemulangan pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
- Standarisasi Nasional: Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi petugas Desk Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
- Apresiasi Tokoh: Mendapat pengakuan langsung dari Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada momen May Day di Monas.
Data Penegakan Hukum: 144 Laporan Masuk
Hingga saat ini, Polri mencatat telah menerima 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 35 perkara telah berhasil diselesaikan, sementara 109 perkara lainnya sedang dalam proses penanganan intensif.
Adapun cakupan kasus yang ditangani meliputi persoalan krusial seperti:
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan sengketa pesangon.
- Pelanggaran upah dan kepesertaan BPJS.
- Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Pemberangusan (union busting) serikat pekerja.
Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Polri berkomitmen menjadikan Desk Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
{redSVG}