Logo
CRIME WATCH.ID

Pemerintah Siapkan PP Baru soal Jabatan Sipil Polri, Dinilai Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Negara

6457 views
Selasa, 23 Desember 2025 - 14:58 WIB Rambe
Pemerintah Siapkan PP Baru soal Jabatan Sipil Polri, Dinilai Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Negara

Pemerintah Siapkan PP Baru soal Jabatan Sipil Polri, Dinilai Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Negara. (Foto: Rambe)



JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan mengatur secara lebih rinci penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di jabatan sipil. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi landasan hukum yang lebih tegas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung tugas negara lintas sektor.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya negara memastikan penugasan personel Polri di luar struktur kepolisian tetap sejalan dengan kebutuhan institusi, prinsip profesionalisme, serta supremasi hukum.


PP Baru untuk Kepastian Hukum Penugasan Polri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa penyusunan PP ini merupakan tindak lanjut atas dinamika regulasi dan kebutuhan pemerintahan modern yang menuntut kolaborasi lintas lembaga.

Aturan baru tersebut akan mengatur secara jelas:

  • jenis jabatan sipil yang dapat diisi anggota Polri,
  • mekanisme penugasan,
  • batasan kewenangan,
  • pola pengawasan dan evaluasi.

Dengan kerangka ini, penugasan anggota Polri diharapkan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan tetap berada dalam koridor hukum yang tegas.


Penguatan Peran Polri di Lembaga Strategis

Penempatan anggota Polri di jabatan sipil selama ini dinilai berkontribusi signifikan, khususnya di lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum, pengawasan, keamanan, dan pelayanan publik.

Pengalaman, disiplin, serta kemampuan manajerial yang dimiliki personel Polri dianggap mampu memperkuat kinerja lembaga negara, terutama dalam menghadapi tantangan kejahatan modern, birokrasi kompleks, dan kebutuhan koordinasi lintas sektor.


Komitmen Polri: Profesional dan Taat Regulasi

Polri menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan yang akan diatur dalam PP baru tersebut. Institusi kepolisian menegaskan bahwa setiap penugasan anggota di jabatan sipil bukan bentuk dominasi, melainkan bagian dari kontribusi profesional Polri untuk kepentingan nasional.

Penugasan dilakukan secara selektif, berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan lembaga tujuan, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.


Respons Publik dan Arah Reformasi

Pengamat kebijakan publik menilai PP ini sebagai bagian dari penataan sistemik reformasi tata kelola negara, bukan kemunduran demokrasi. Justru, dengan regulasi yang lebih jelas, peran Polri di jabatan sipil dapat diawasi dan dievaluasi secara objektif.

“Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas. PP ini memberi pagar hukum agar semua pihak bekerja sesuai porsinya,” ujar salah satu pengamat.


Menuju Tata Kelola yang Lebih Kuat

Pemerintah menargetkan PP ini menjadi instrumen yang menjamin:

  • kepastian hukum,
  • efektivitas birokrasi,
  • serta sinergi antarlembaga negara.


Dengan regulasi yang jelas, penugasan Polri di jabatan sipil diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan negara hukum.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT