Penegakan Hukum Harus Berhati Nurani, Tegas Prabowo
Penegakan Hukum Harus Berhati Nurani, Tegas Prabowo. (Foto: Admin)
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia harus dilandasi oleh integritas dan nurani kemanusiaan. Dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025), Prabowo mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi yang sewenang-wenang, terutama terhadap pihak yang lemah dan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan ‘tumpul ke atas, tajam ke bawah’. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tegas Presiden.
Komitmen terhadap Keadilan dan Rakyat Kecil
Prabowo menyambut baik upaya Kejaksaan Agung yang berhasil memulangkan kerugian negara, namun ia juga menegaskan bahwa keberhasilan itu tak boleh mengaburkan nilai keadilan. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi alat tekan terhadap yang lemah — “hukum harus berpihak pada rakyat kecil”.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan cara merugikan rakyat adalah haram dan akan membawa bencana bagi siapa saja. Ia menyebut para pengusaha serakah yang mencoba menipu bangsa tidak akan luput dari pengawasan dan sanksi tegas.
{redSVG}