Peringatan Keras! Polri dan TNI Siap Pecat Anggota yang Jadi 'Backing' Mafia LPG Oplosan.
Peringatan Keras! Polri dan TNI Siap Pecat Anggota yang Jadi 'Backing' Mafia LPG Oplosan.. (Foto: {redSVG})
Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (keempat dari kiri) didampingi
Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Moh. Irhamni (kelima dari kiri) serta jajaran Polda Jawa Tengah, Polres Klaten,
dan perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dalam konferensi pers di Klaten, 2 Mei 2026.
Sinergi Tanpa Ampun! Polri dan TNI Siap Sikat Anggota yang Terlibat Mafia Pengoplos LPG
KLATEN – Institusi Polri dan TNI menunjukkan komitmen baja dalam memberantas mafia energi yang merugikan rakyat kecil. Pimpinan kedua lembaga dengan tegas menyatakan tidak akan mentolerir adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan Elpiji dan BBM bersubsidi, baik sebagai pelaku maupun pelindung (backing).
Langkah tegas ini merupakan bentuk sinergi antara Bareskrim Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran dan bebas dari manipulasi oknum tak bertanggung jawab.
TNI Dukung Penuh Penegakan Hukum Bareskrim
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan total kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan subsidi energi.
"Kalau ada oknum yang terlibat, kami tidak akan menolerir dan siap membantu penegakan hukum," tegas Mayjen Yusri Nuryanto saat berada di Klaten, Sabtu (2/5/2026).
Polri: Tidak Ada Ruang bagi Oknum 'Backing'
Senada dengan TNI, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, memastikan akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan. Ia menjamin bahwa kepolisian akan bersikap transparan dan objektif dalam proses hukum tersebut.
"Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau backing akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi," ujar Brigjen Mohammad Irhamni.
Rekor Pengungkapan: 403 Kasus dan 517 Tersangka
Keberhasilan penegakan hukum di sektor energi ini tercermin dari data statistik yang luar biasa sepanjang tahun ini. Sejak awal tahun hingga 1 Mei 2026, jajaran Bareskrim telah mencatatkan capaian sebagai berikut:
- Jumlah Kasus: Mengusut sebanyak 403 kasus penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi.
- Jumlah Tersangka: Menetapkan 517 orang tersangka di seluruh Indonesia.
- Kasus Terbaru Klaten: Pengungkapan gudang pengoplosan dengan barang bukti 1.465 tabung gas berbagai ukuran dan enam unit kendaraan pengangkut.
Terus Buru Jaringan Luas
Bareskrim Polri memastikan penyidikan kasus pengoplosan di Klaten akan terus dikembangkan untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri serta membongkar jaringan yang lebih luas. Polri dan TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas penegakan hukum demi melindungi kedaulatan energi nasional.
{redSVG}