Logo
CRIME WATCH.ID

Pijak Aturan dan Legalitas, Dittipidter Bareskrim Polri Redam Potensi Konflik Sosial di Sultra.

6925 views
Senin, 01 Juni 2026 - 13:40 WIB {RAMBE}
Pijak Aturan dan Legalitas, Dittipidter Bareskrim Polri Redam Potensi Konflik Sosial di Sultra.

Pijak Aturan dan Legalitas, Dittipidter Bareskrim Polri Redam Potensi Konflik Sosial di Sultra.. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni (tengah)


BONGKAR FAKTA LUBANG VIRAL DI KONAWE SELATAN! Bareskrim Polri Sidak Tambang PT WIN, Terapkan Status Quo Demi Keselamatan Warga!

KONAWE SELATAN – Komitmen total dan respons super kilat dalam melindungi keamanan serta meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran elite Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Menanggapi laporan tajam dari warga serta beredarnya rekaman video lubang raksasa yang sempat viral di media sosial, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri langsung menerjunkan pasukan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung ke area operasional PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya (Lainea), Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Operasi penegakan hukum dan pengawasan ketat yang digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026 ini dipimpin langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni. Guna memastikan objektivitas di lapangan, jenderal polisi bintang satu tersebut didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombes Pol. Dodi Ruyatman dan Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama. Langkah taktis ini menjadi bukti nyata bahwa bagi Polri, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

Luruskan Opini Publik: Hasil Cek Fisik Bareskrim Ungkap Lubang Viral Sudah Ditimbun!

Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan verifikasi menyeluruh terhadap video lubang berukuran besar di dekat permukiman warga yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan umum. Namun, berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan fisik secara objektif di lapangan oleh tim gabungan, ditemukan fakta baru yang mematahkan berbagai opini liar di jagat maya.

Fakta-fakta hukum yang ditemukan Bareskrim Polri di lokasi antara lain:

  • Lubang Telah Ditutup: Lubang raksasa yang sempat memicu kekhawatiran dan viral di media sosial tersebut nyatanya telah ditutup dan ditimbun kembali secara rapi oleh pihak perusahaan.
  • Bukan Area Tambang: Tim Bareskrim memastikan bahwa titik koordinat lokasi lubang tersebut sama sekali tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan aktif PT WIN.
  • Legalitas Perusahaan Sah: Setelah dilakukan pencocokan dokumen, PT WIN terbukti mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan masih berlaku, serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) resmi sampai bulan Maret.

Meski legalitas administrasi perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan regulasi pemerintah, Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengambil langkah tegas, adil, dan terukur dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lahan dekat permukiman tersebut dan menetapkannya dalam status status quo demi kepentingan pengawasan.

“Kami menuju lokasi di Torobulu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Atas temuan di lapangan, lokasi tersebut kami tetapkan status quo untuk kepentingan pengawasan dan penanganan lebih lanjut. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegas Brigjen Pol. Moh. Irhamni secara berwibawa.


Bareskrim Gandeng Pemkab Meredam Konflik: Pihak Perusahaan Patuh Hukum

Selain melakukan verifikasi teknis, jenderal bintang satu Bareskrim Polri ini juga menyoroti adanya dinamika sosial berupa pro-kontra di antara kelompok masyarakat setempat terkait aktivitas tersebut yang rawan dipicu menjadi konflik sosial. Dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Polri mengedepankan pendekatan persuasif agar stabilitas keamanan daerah tetap kondusif.

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri.

Ketegasan Polri ini direspons dengan sikap sangat kooperatif dan patuh hukum oleh pihak manajemen perusahaan. General Manager PT WIN, Nuriman, menegaskan dukungannya terhadap penetapan status quo oleh Bareskrim Polri. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di lahan tersebut murni merupakan pekerjaan fasilitas sosial untuk memitigasi bencana dan membantu warga, bukan penambangan nikel, karena materialnya hanya berupa tanah semen, lempung, dan pasir batu.

"Karena dari awal ini bukan kegiatan penambangan dan niatnya murni untuk membantu warga seperti penyediaan sumber air bersih, perataan lahan, penimbunan lubang, dan pembangunan jalan mitigasi banjir, kami menghormati dan tidak mempermasalahkan status quo tersebut," jelas Nuriman.


Suara Asli Warga Torobulu: Rasakan Manfaat dan Tolak Klaim Sepihak Oknum

Di sisi lain, investigasi di lapangan juga menyerap aspirasi asli dari mayoritas masyarakat di sekitar wilayah operasional. Sejumlah warga secara terbuka mengaku sangat merasakan kontribusi sosial dan dampak ekonomi yang positif dari keberadaan perusahaan. Hubungan yang harmonis selama ini terganggu oleh adanya pihak-pihak luar yang mengatasnamakan masyarakat untuk membangun opini negatif.

Warga pun menyampaikan keberatan terhadap oknum yang melontarkan tuntutan sepihak yang tidak mewakili suara seluruh desa, serta mengapresiasi sidak Bareskrim Polri yang membuat fakta di lapangan terlihat secara benderang, jujur, dan objektif. Melalui turun tangannya Bareskrim Polri, iklim investasi yang sehat, stabilitas sosial, dan ketertiban umum di Konawe Selatan kini berhasil dikawal dengan sangat baik.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT