Polda Bengkulu Bongkar Skandal Tenaga Non-ASN! RSKJ Soeprapto Digeledah Paksa, Bukti Korupsi Mulai Terkuak
Polda Bengkulu Bongkar Skandal Tenaga Non-ASN! RSKJ Soeprapto Digeledah Paksa, Bukti Korupsi Mulai Terkuak. (Foto: {RAMBE})
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan di Kantor RSKJ Soeprapto dan BPKAD Provinsi Bengkulu, Selasa (7/4/2026).
BENGKULU – Genderang perang terhadap praktik korupsi di Bumi Rafflesia ditabuh kencang oleh jajaran Polda Bengkulu. Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu bergerak taktis melakukan penggeledahan besar-besaran di dua lokasi vital: Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu.
Aksi cepat ini dilakukan terkait dugaan kuat adanya praktik lancung dalam proses perekrutan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.
Langkah Tegas Penyidik Tipikor
Kehadiran personel Ditreskrimsus di lokasi penggeledahan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas birokrasi dan memastikan tidak ada celah bagi oknum yang bermain dengan anggaran negara. Penggeledahan yang berlangsung intensif ini bertujuan untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial yang diduga berkaitan erat dengan skandal perekrutan tersebut.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari prosedur hukum yang terukur guna memperkuat konstruksi perkara.
"Penggeledahan ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang dilakukan penyidik atas perkara tersebut untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti," tegas Kompol Fuad di Kota Bengkulu, Selasa (7/4).
Buru Alat Bukti Hingga ke Akar
Langkah berani Polda Bengkulu ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang mendambakan transparansi dalam proses seleksi pegawai pemerintah. Dengan menyisir kantor RSKJ Soeprapto dan BKAD, penyidik berupaya memastikan seluruh alur administrasi dan keuangan yang mencurigakan dapat dipetakan secara jelas.
Ketegasan personel di lapangan menunjukkan bahwa Polda Bengkulu tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan jabatan. Saat ini, penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang disita untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Dukungan penuh terhadap Polri terus mengalir seiring dengan upaya kepolisian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
{redSVG}