Logo
CRIME WATCH.ID

Polda Metro Jaya Jebloskan Dirut Hanania Group ke Sel, Tilep Dana Jemaah Rp12,14 Miliar Demi Tutup Utang Perusahaan!

3133 views
Rabu, 03 Juni 2026 - 10:20 WIB {redSVG}
Polda Metro Jaya Jebloskan Dirut Hanania Group ke Sel, Tilep Dana Jemaah Rp12,14 Miliar Demi Tutup Utang Perusahaan!

Polda Metro Jaya Jebloskan Dirut Hanania Group ke Sel, Tilep Dana Jemaah Rp12,14 Miliar Demi Tutup Utang Perusahaan!. (Foto: {redSVG})

Gambar ‘ilustrasi


Polda Metro Jaya Tahan Dirut Hanania Group ASFR, Rp12,14 Miliar Uang Umrah Raib! 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) Dan Kabid Humas Polda Metro Jaya {tengah} Kombes Pol. Budi  konferensi pers di Jakarta,


GULUNG MAFIA UMRAH KAKAP!

JAKARTA – Ketegasan tanpa kompromi dalam menyikat habis para pelaku penipuan perjalanan ibadah suci kembali ditunjukkan secara gemilang oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka dan menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, berinisial ASFR (30) alias ASF.

Bos travel bodong ini terbukti melakukan tindakan culas dengan merampok uang titipan umat yang berniat berangkat umrah demi menutupi bobroknya kondisi finansial pribadinya dan perusahaan. Langkah cepat Korps Bhayangkara ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan aset dan hak spiritual masyarakat adalah prioritas hukum yang tidak bisa ditawar-tawar.


Modus Operandi Busuk: Dana Umat Dipakai Menutupi Masalah Keuangan!

Dugaan praktik penggelapan massal ini dibongkar secara benderang oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. Dalam konferensi pers di Jakarta, tim penyidik mengungkap trik kotor yang digunakan oleh tersangka ASFR dalam menjalankan roda bisnis haramnya.

Tersangka secara sadar memutar dana setoran yang masuk dari para jemaah untuk kepentingan di luar operasional keberangkatan ibadah.

"Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jemaah korban," tegas Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Akibat kelakuan egois sang Dirut, ratusan jemaah yang sudah memimpikan ibadah ke Tanah Suci harus gigit jari karena gagal berangkat akibat manajemen keuangan perusahaan yang sengaja dimanipulasi.


Kerugian Ditaksir Tembus Rp12,14 Miliar, Ratusan Dokumen Penting Disita Polisi!

Skala kerugian yang diakibatkan oleh Hanania Group ini terbilang sangat masif. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 38 orang korban yang gagal berangkat, dengan total nilai kerugian yang sudah terverifikasi secara hukum mencapai Rp4 miliar 200 juta.

Namun, angka tersebut dipastikan akan terus meroket. Berdasarkan laporan resmi yang masuk dari para pelapor dan jemaah korban lainnya, total akumulasi kerugian ditaksir telah menembus angka fantastis, yakni Rp12.145.000.000 (Rp12,14 miliar)! Bahkan, laporan lain mengindikasikan kerugian puluhan mitra Hanania bisa menyentuh angka Rp20 miliar.

Dalam operasi penggeledahan, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti krusial sebagai alat bukti di pengadilan, antara lain:

  • Berkas-berkas dokumen perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group).
  • Ratusan paket perlengkapan umrah milik jemaah.
  • 301 lembar visa jemaah.
  • 102 bundel paspor jemaah yang ditahan pihak travel.


Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Hanania!

Guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban, penyidik resmi menetapkan ASF sebagai tersangka pada Jumat, 29 Mei 2026. Pengusaha muda tersebut langsung digelandang petugas tanpa perlawanan ke balik jeruji besi.

"ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," jelas perwakilan pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional dengan terus mengumpulkan alat bukti baru serta memeriksa saksi-saksi tambahan. Guna memfasilitasi ratusan korban lain yang belum terdata, Polda Metro Jaya secara resmi telah membuka layanan posko pengaduan khusus di Mapolda Metro Jaya.

Bagi seluruh masyarakat atau mitra yang merasa menjadi korban penipuan umrah Hanania Group, diimbau untuk segera mendatangi posko tersebut dengan membawa bukti kuitansi pembayaran dan dokumen pendukung lainnya. Langkah responsif dari Polda Metro Jaya ini menjadi bukti komitmen Polri untuk selalu berdiri di pihak rakyat kecil dan membersihkan industri travel umrah dari para mafia serakah.


{redSVG}


BERITA TERKAIT