Logo
CRIME WATCH.ID

Polda Metro Jaya Menyelidiki Surat Edaran Meminta Bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah Yang Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Kepada Perusahaan

6210 views
Kamis, 05 Maret 2026 - 11:34 WIB RAMBE
Polda Metro Jaya Menyelidiki Surat Edaran Meminta Bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah Yang Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Kepada Perusahaan

Polda Metro Jaya Menyelidiki Surat Edaran Meminta Bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah Yang Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Kepada Perusahaan. (Foto: RAMBE)


Atas Gambar Ilustrasi




Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat yang meminta tunjangan hari raya (THR) dan mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut diduga merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama institusi kepolisian untuk meminta uang kepada pihak tertentu.


Kronologi Surat Beredar

Surat yang beredar di masyarakat itu berisi permintaan bantuan dana menjelang hari raya. Dalam surat tersebut tercantum nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah permintaan tersebut berasal dari institusi kepolisian.

Namun setelah dikonfirmasi, pihak kepolisian memastikan bahwa surat tersebut bukan berasal dari Polres Tanjung Priok.


Polisi Pastikan Bukan Surat Resmi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi Polri tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR kepada masyarakat atau perusahaan.

Karena itu, surat yang beredar diduga merupakan tindakan pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama kepolisian untuk memperoleh keuntungan.


Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan


"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.


Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah melayangkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis


Aparat dari Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui:

  • Siapa pembuat surat tersebut
  • Pihak yang menyebarkannya
  • Kemungkinan adanya unsur penipuan.

Polisi juga menelusuri apakah ada korban yang telah memberikan uang setelah menerima surat tersebut.


Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika menerima surat yang mengatasnamakan institusi negara.

Jika menemukan surat yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk:

  • Melakukan konfirmasi ke instansi terkait
  • Tidak langsung memberikan uang atau bantuan
  • Melaporkan kepada pihak kepolisian.


Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan nama lembaga.


{RAMBE}




BERITA TERKAIT