Logo
CRIME WATCH.ID

Polri Sukses Ekstradisi Michael Steven dari Maroko, Seret Pulang Otak Pencucian Uang Rp 337,4 Miliar!

5674 views
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:18 WIB {redSVG}
Polri Sukses Ekstradisi Michael Steven dari Maroko, Seret Pulang Otak Pencucian Uang Rp 337,4 Miliar!

Polri Sukses Ekstradisi Michael Steven dari Maroko, Seret Pulang Otak Pencucian Uang Rp 337,4 Miliar!. (Foto: {redSVG})

Gambar Ilustrasi


BURONAN KELAS KAKAP INTERPOL TUMBANG DI AFRIKA UTARA!

JAKARTA – Ketegasan dan taji internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memburu para mafia pencuci uang kembali membuahkan hasil yang sangat gemilang. Lewat diplomasi hukum yang agresif dan jaringan intelijen global yang super ketat, Polri sukses memulangkan Michael Steven, buron kelas kakap dunia yang masuk dalam Interpol Red Notice (IRN), dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi internasional.

Keberhasilan operasi lintas benua ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan kerah putih (white collar crime). Langkah berani Korps Bhayangkara ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman di belahan bumi mana pun bagi para buronan yang telah merampok uang rakyat Indonesia!


Skandal Investasi Maut: Mengurai Dosa Michael Steven Gasak Rp 337,4 Miliar

Michael Steven bukan sekadar buron biasa. Ia merupakan aktor intelektual utama di balik kasus mega skandal dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sangat terstruktur.

Kasus yang ditangani secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini mencatat angka kerugian yang sangat fantastis. Tidak tanggung-tanggung, aksi culas Michael Steven sukses membuat para investor gigit jari dengan total nilai kerugian menembus Rp 337,4 miliar! Setelah menggasak uang ratusan miliar tersebut, Michael langsung kabur ke luar negeri dan berpindah-pindah negara guna menghindari kejaran hukum RI.

Anatomi Operasi Senyap Ekstardisi Internasional Michael Steven:

1. Target Operasi   : Michael Steven (Tersangka Mega Skandal Pasar Modal & TPPU Rp 337,4 M).

2. Perburuan Global : Polri menerbitkan "Interpol Red Notice" (IRN) setelah pelaku kabur dari RI.

3. Penangkapan      : 12 Maret 2026, Kepolisian Maroko bekuk Michael atas permintaan NCB Interpol Indonesia.

4. Ketukan Palu     : 12 Juni 2026, Pemerintah Kerajaan Maroko kabulkan resmi permohonan ekstradisi RI.

5. Serah Terima     : 20 Juni 2026, Tim Polri jemput tersangka di Maroko dan mendarat di RI pada Minggu.


Kronologi Penyergapan di Maroko hingga Pendaratan Darurat di Bandara Indonesia

Keberhasilan pemulangan paksa ini merupakan buah manis dari kerja sama antar-lembaga yang solid antara Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas penegak hukum Kerajaan Maroko.

Pelarian panjang Michael Steven akhirnya kandas total saat Kepolisian Maroko membekuknya di titik persembunyian pada 12 Maret 2026. Setelah melalui proses persidangan ekstradisi yang alot di Afrika Utara, Pemerintah Maroko akhirnya resmi mengetuk palu dan mengabulkan permohonan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.

"Polri melalui Divhubinter berhasil memulangkan buronan Interpol Red Notice warga negara Indonesia atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi. Proses serah terima tersangka dilakukan langsung di Maroko pada 20 Juni 2026 sebelum diterbangkan ke Indonesia dan tiba pada hari Minggu," ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Senin (22/6/2026).


Komitmen Panglima Bhayangkara: Kejar Semua Koruptor ke Luar Negeri!

Setibanya di Indonesia di bawah pengawalan super ketat tim bersenjata lengkap, Michael Steven langsung digelandang ke Markas Besar Bareskrim Polri untuk dijebloskan ke sel tahanan. Brigjen Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti sahih efektivitas kerja sama internasional Polri dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara (transnational crime).

"Keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional Polri melalui jaringan Interpol dan dukungan berbagai instansi terkait. Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Brigjen Untung secara lugas dan berwibawa.

Kini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersiap menguliti habis aliran dana (dan melacak aset-aset tersembunyi milik Michael Steven guna disita demi mengembalikan kerugian para investor yang menjadi korban.


{redSVG]



BERITA TERKAIT