Reformasi Brimob 2026: Dankor Brimob Instruksikan Pasukan Kedepankan Soft Power.
Reformasi Brimob 2026: Dankor Brimob Instruksikan Pasukan Kedepankan Soft Power.. (Foto: {RAMBE})
Ditekan Isu Kekerasan, Dankor Brimob Komjen Ramdani Tegaskan: "Penanganan Massa Tak Harus dengan Kekerasan, Kedepankan Soft Power!"
DEPOK – Menanggapi sorotan tajam publik terkait rentetan insiden kekerasan yang melibatkan personel di lapangan, Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Komisaris Jenderal Ramdani Hidayat, menginstruksikan perubahan paradigma dalam pengendalian massa. Korps baret biru tersebut kini berkomitmen menggeser strategi dari konfrontasi fisik menuju pendekatan soft power.
Langkah ini diambil guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan memastikan Brimob tetap bertindak sebagai pelindung masyarakat, bukan ancaman.
Paradigma Baru: Brimob Sebagai "Pilihan Terakhir"
Dalam keterangannya di Markas Korps Brimob, Komjen Ramdani menekankan bahwa pengerahan personel Brimob dalam menghadapi demonstrasi atau mobilisasi massa harus diletakkan sebagai langkah pamungkas (last resort). Fokus utama pengamanan kini dialihkan kepada pasukan Samapta Bhayangkara (Sabhara) yang lebih persuasif.
"Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan. Kekuatan Brimob adalah pilihan terakhir," tegas Komjen Ramdani Hidayat, Selasa (21/4/2026).
Ramdani menambahkan bahwa Polri tidak pernah melarang warga untuk menyampaikan aspirasi. Namun, intervensi Brimob baru akan dilakukan jika terjadi eskalasi anarkistis, perusakan fasilitas publik, atau ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.
Menjawab Luka Publik: Tragedi Ojol Agustus 2025
Pernyataan Dankor Brimob ini muncul di tengah ingatan publik yang masih segar atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Agustus 2025. Affan meninggal dunia secara tragis setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) yang membawa personel Brimob dalam sebuah aksi unjuk rasa besar.
Meskipun video insiden tersebut telah viral, proses hukum terhadap para pelaku dinilai berjalan lambat. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa pihaknya masih berupaya menyelesaikan kasus tersebut di tengah padatnya konsentrasi penanganan perkara lain.
Evaluasi Total Pasca-Insiden di Tual Maluku
Gelombang kritik kembali menghantam institusi ini setelah kasus penganiayaan di Kabupaten Tual, Maluku, pada Februari 2026. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah, Arianto Tawakal, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh personel berinisial Bripda MS.
Menyikapi hal tersebut, Komjen Ramdani memastikan adanya evaluasi internal yang mendalam. Polri berjanji akan melakukan pembenahan dari sisi doktrin, pelatihan, hingga pengawasan ketat terhadap personel yang bertugas di zona konflik atau pengamanan massa.
Strategi Pencegahan dan Penindakan Terukur
Komitmen perubahan ini meliputi tiga pilar utama:
- Preemtif & Preventif: Sosialisasi dan pengamanan melalui Sabhara dengan pendekatan komunikasi.
- Standard Operating Procedure (SOP) Ketat: Penggunaan kendaraan taktis dan senjata sesuai aturan internasional hak asasi manusia.
- Penegakan Hukum Internal: Menindak tegas personel yang melampaui kewenangan atau melakukan kekerasan yang tidak perlu.
"Kami terus melaksanakan evaluasi pada setiap kegiatan guna memastikan profesionalisme prajurit tetap terjaga," pungkas Ramdani.
{RAMBE}